Sumsel: Kepala SMKN 1 Lahat Diduga Lancarkan Praktek Pungli yang Berkedok Sumbangan

jejakkasus.co.id, LAHAT – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lahat Misniati, S.Pd., M.Si., diduga lancarkan praktek Pungli (Pungutan Liar) yang berkedok sumbangan.

Hal itu berdasarkan laporan masyarakat, bahwa telah terjadinya Pungutan SPP Bulanan terhadap Wali Murid SMKN 1 Lahat dengan besaran nominal yang sudah ditentukan sekolah tersebut. Sedangkan SMKN 1 Lahat salah satu Sekolah Penyelenggara Penyelenggara Program Sekolah Gratis (PSG).

Dengan adanya perbuatan Pihak SMKN 1 Lahat tersebut, sangat bertentangan dengan Peraturan dan Perundangan yang ada di Kesatuan Negara Republik Indonesia ini.

Perbuatan memberlakukan Pungutan/SPP Bulanan tersebut, diduga telah melanggar ketentuan Pasal 11 ayat (4) huruf (b) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 8 Tahun 2019
Tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang menyatakan, bahwa setiap Sekolah Penyelenggara Program Sekolah Gratis (PSG) mempunyai kewajiban untuk membebaskan Orang Tua Siswa dari Pungutan/SPP.

Lanjut Aktivis LAPSI, adanya Pungutan/SPP di SMKN 1 Lahat, kuat dugaan bahwa adanya perbuatan melanggar hukum yang berlaku, dan telah menciderai Integritas Pendidikan, khususnya di Kabupaten Lahat.

Disangkakan, indikasi yang telah melakukan Pungutan Liar Berkedok Sumbangan tersebut, tentunya ini merupakan dugaan tindak pidana yang melanggar ketentuan Pasal 423 KUHP, yaitu Negeri yang dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, telah menyalahgunakan kekuasaannya memaksa orang lain untuk menyerahkan sesuatu untuk membayar, melakukan pemotongan terhadap suatu pekerjaan untuk pribadi sendiri di pidana dengan pidana penjara selama lamanya 6 tahun.

Saat disambangi Awak Media dan Aktivis di Ruang Kepala SMKN 1 Lahat Misniati guna untuk konfirmasi terkait laporan masyarakat, bahwa adanya dugaan Pungutan/SPP tersebut, Beliau membenarkan.

“Bahwa Pungutan tersebut memang ada dengan alasan kekurangan anggaran di SMKN 1 Lahat ini,” kata Kepsek Misniati.

“Jika kawan-kawan dan Aktivis bisa berikan solusi agar kami tidak melakukan Pungutan tersebut, silahkan, dan kita merasa sangat terbantu,” ungkap Kepsek SMKN 1 Lahat yang sangat tidak masuk akal.

Selaku Aktivis LAPSI Kabupaten Lahat menyikapi hal tersebut, sangat menyayangkan, bahwa Pungutan Berkedok Sumbangan/SPP terjadi di SMKN 1 Lahat. (Robby)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *