MUARA ENIM, jejakkasus.co.id, – Usai terpilihnya pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Muara Enim Periode 2025–2030, muncul isu dan kecurigaan dari Kalangan Aktivis Masyarakat Sipil.
Aktivis Sumatera Selatan (Sumsel) Aprizal Muslim, M.Ag., selaku Ketua PW GNPK-RI menyampaikan sejumlah dugaan terkait proses dan orientasi kepemimpinan BAZNas yang baru.
Aprizal menduga, sejak awal nama-nama pimpinan BAZNas yang terpilih merupakan pihak-pihak yang telah “disiapkan” oleh Elit Politik tertentu.
Dugaan tersebut, menurutnya patut dikritisi, karena BAZNas merupakan Lembaga Pengelola Dana Umat yang seharusnya berdiri Independen dan berorientasi pada kepentingan Mustahik.
“BAZNas ini Ladang Ibadah, bukan Ladang mencari penghasilan besar. Dana yang dikelola adalah Dana Umat, jadi harus ekstra hati-hati,” ujar Aprizal dalam keterangannya, Rabu (07/01/2026).
Ia juga mengungkapkan adanya Informasi yang tak berimbang mengenai terpilihnya BAZNas Kabupaten Muara Enim.
Informasi lain yang diterimanya menyebutkan, bahwa pimpinan BAZNas Muara Enim berdasarkan Rekomendasi Bupati Muara Enim. Dikarenakan tidak adanya informasi publik tentang habis masa Jabatan serta pengumuman seleksi pemilihan Ketua BAZNas.
Selain soal pemilihan Ketua BAZNas, Aprizal Muslim juga menyoroti dugaan, bahwa orientasi awal sebagian pimpinan BAZNas lebih menitikberatkan pada hak dan fasilitas, bukan pada peningkatan kinerja pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah secara profesional dan transparan.
Selain itu, yang menghebohkan publik serta membuat kekecewaan seluruh masyarakat Kabupaten Muara terutama pihak ASN.
Karena Dana Hibah yang disalurkan untuk BAZNas Muara Enim diambil separuh atau dipotong dari semua ASN Muara Enim yang katanya Bupati cuman hanya disisihkan, bahasa halusnya.
Para ASN beserta seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim memberikan pendapat, mengapa tidak Gaji Bupati dan DPR saja yang dipotong ?, jangan dibebankan kepada masyarakat kecil. ASN hanya bergaji kecil malah ini dipotong pula.
Dan juga kekhawatiran lain yang disampaikan, adalah potensi masuknya Unsur Hubungan pimpinan ke dalam Struktur Staf Amil Zakat yang berpotensi menggeser Staf lama.
Menurutnya, hal tersebut jika benar terjadi, dapat mencederai Prinsip Profesionalisme dan Meritokrasi di Tubuh BAZNas.
“Di BAZNas, dituntut kerja ikhlas, karena yang dikelola Dana Umat dari Umat untuk Umat. Jadi, apabila Umat yang mau Berzakat itu dengan keihklasan bukan karena tuntutan,” pungkasnya. (Obby)
![]()
