
jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Komisi II DPRD Kabupaten OKU Selatan menggelar Rapat Kerja bersama Mitra OPD membahas Rencana Kerja Perubahan APBD Tahun 2025 berlangsung di Ruang Rapat Komisi II di Gedung DPRD Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (5/9/2025).
Raker dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD OKU Selatan Yodi Irianto, S.T.
Rapat yang sudah berjalan selama empat hari ini menitikberatkan pada efisiensi penggunaan anggaran.
“Komisi ll tetap melanjutkan program-program dan kegiatan yang sudah dibahas di APTB Indo kemarin,” jelas Ketua Komisi II.
Meski begitu, terdapat beberapa penyesuaian. Sejumlah kegiatan ada yang dipangkas, sementara sebagian lainnya mendapat tambahan anggaran, namun tetap mengacu pada jalur yang telah disepakati sebelumnya.
Yodi Irianto menegaskan, peran DPRD adalah memastikan seluruh program dan kegiatan OPD Mitra dapat berjalan optimal.
“Kami mengawasi OPD-OPD, memastikan program yang belum berjalan bisa terealisasi hingga akhir tahun. Targetnya, kegiatan dapat terealisasi 100% sampai tahun 2025,” ujarnya.
Sementara itu, OPD terkait, seperti Dinas PU, Dinas Perkim, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Baperrida, dan Sekda dalam rapat tidak menyampaikan keberatan. Mereka lebih banyak memaparkan program yang sudah berjalan, yang belum terlaksana, serta beberapa kegiatan yang membutuhkan tambahan anggaran.
Namun, tidak semua usulan bisa diakomodasi, sebab tetap harus disesuaikan dengan daftar anggaran yang tercantum dalam APBD 2025.
Dengan pembahasan yang masih berlanjut beberapa hari ke depan, Komisi II berharap perubahan APBD 2025 dapat lebih tepat sasaran, efisien, dan mendukung Program Prioritas Daerah. (Ria)