jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM – KPUD Pagar Alam musnahkan Kertas Suara yang rusak dan lebih dari Pendistribusian Logistik ke 5 Kecamatan di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (26/11/2024).
Pelaksanaan pemusnahan Surat Suara yang rusak dan lebih ini dibuka
oleh Ketua KPUD Pagar Alam Ibrahim Putra disaksikan Kapolres Pagar Alam Akbp Erwin Aras Genda S.H., Sik., Ketua Bawaslu Pagar Alam Nurweni, Kajari Pagar Alam Hasan, S.H., Ketua DPRD Pagar Alam Jeni Shandiyah, Kepala OPF, perwakilan dari Koramil Pagar Alam.
Dalam sambutannya, Ketua KPUD Pagar Alam Ibrahim Putra mengatakan,
kegiatan ini merupakan dari Tahapan Pilkada Serentak Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur dan juga Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam 2024.
“Saya berharap, Logistik yang telah ada dan dikontribusikan ke TPS TPS akan dapat pengawalan yang ketat dari beberapa anggota Polri dan TNI,” ungkap Ibrahim Putra.
Sementara, Pj. Wali Kota Pagar Alam Nelson Firdaus juga berharap, Penyelenggaraan Pilkada ini berlangsung aman, tertib dan damai.
“Tadi juga ada kegiatan, beberapa Surat Suara yang rusak maupun lebih telah kita bakar dan disaksikan oleh rekan dan para undangan untuk menyaksikan pemusnahan Surat Suara yang rusak dan lebih,” ujar Pj. Wali Kota Pagar Alam Nelson Firdaus.
“Kita yang hadir disini menjadi Saksi kegiatan pelaksanaan pemusnahan Kertas Suara yang rusak dan lebih di Gudang Logistik KPU Pagar Alam,” ujarnya.
Kegiatan ini nantinya akan menjadi laporan pihaknya ke Pj. Gubernur
Sumatera Selatan. Begitupun dengan Stakeholder yang lain, semua mempunyai kewajiban untuk melaporkan ke tingkat yang lebih tinggi sesuai dengan elemennya masing-masing.
Pj. Wali Kota berharap, Penyelenggaraan dan Pengawasan terhadap Pemilu agar kiranya bersikap Netral.
“Para Pegawai ASN harus bersikap Netral agar tidak menimbulkan kontroversi dan memicu kesalahpahaman,” pungkasnya. (Alam JK)