jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Galang, Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Herlan Antoni melaksanakan Verifikasi bangunan Dana Desa (DD) tahap Dua Tahun Anggaran (TA) 2025 dan kegiatan ini telah berjalan sesuai dengan sebagai mana mestinya, Selasa (11/11/2025).
Tim Verifikasi ini terdiri dari Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Unsur Tripika Kecamatan Ulumusi, Badan Permusyawratan Desa (BPD), dihadiri Kepala Desa beserta Perangkatnya.
Adapun Bangunan yang di Verifikasi adalah, Jalan Rambat Beton menuju Perkebunan, Gedung Serba Guna, Jamban Warga, Tenda Gedung PAUD, dan Kandang Ayam Petelor.
Dari pantauan jejakkasus.co.id, kegiatan berjalan sesuai dengan Musyawara Desa (Musdes) sebelumnya, dan tepat dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Selain itu, Alex Sander, S.T., selaku Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) menjelaskan, tujuan Verifikasi ini adalah untuk memastikan bangunan sesuai dengan perencanaan dan penggunaan anggaran yang tepat.
Menurutnya, Proses ini penting untuk mengawasi penggunaan Dana Desa secara keseluruhan, dan memastikan bahwa pembangunan fisik sesuai dengan Musyawara Desa (Musdes) dan Rencana Kerja Pemerinta Desa (RKPDes) sebelumnya.
“Tujuan dan proses verifikasi ini adalah memeriksa dan memvalidasi pembangunan fisik yang didanai oleh Dana Desa untuk memastikan kesesuaian dengan perencanaan dan penggunaan anggaran yang tepat,” lanjutnya.
“Verifikasi merupakan bagian dari pengawasan yang lebih luas terhadap penggunaan Dana Desa secara keseluruhan, mulai dari tahap awal hingga akhir. Sehingga, dapat memastikan pembangunan infrastruktur Desa dan kegiatan lainnya berjalan sesuai dengan rencana dan prioritas penggunaan Dana Desa, menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran APBN melalui Desa, dan memastikan bahwa bangunan yang dibangun memiliki kualitas yang baik memenuhi kualitas standarnya,” jelas Alex.
“Harapan kami, masyarakat yang mengerjakan harus sesuai denga standar yang ada/ Olehnya, bangunan ini untuk masyarakat Desa Galang itu sendiri dan masyarakat luas umumnya,” tutup Alex. (Sulman Paris)
