Sumsel: Polres OKU Selatan Gelar Razia Gabungan di Lapas Kelas II B Muaradua

jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Polres OKU Selatan bersama Instansi terkait menggelar Razia Gabungan di Lapas Kelas II B Muaradua untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Jetertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Lingkungan Warga Binaan Lapas Kelas II B Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis siang tersebut dimulai pukul 12.00 WIB dan berjalan hingga selesai dengan aman dan kondusif.

Razia ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres OKU Selatan Nomor: Sprin/1074/XI/2024/Satnarkoba, yang merupakan bagian dari pelaksanaan Program Asta Cita ke-7.

Dalam Razia tersebut, berbagai Unsur turut hadir, di antaranya:

Kepala Lapas Kelas II B Reza Yudhistira Kurniawan, A.Md.IP., S.H., M.Si.

Kasat Narkoba Polres OKU Selatan IPTU Alimin, S.H.

Kapolsek Muaradua IPTU JR Simanjuntak.

KBO Satresnarkoba Polres OKU Selatan, IPTU Ario Wibowo, S.T.

Personel Polsek Muaradua, Satnarkoba, Sat Samapta, serta Pegawai Lapas Kelas II B Muaradua.

Hasil Razia
Penggeledahan dilakukan di dua Blok Ruang Tahanan, menghasilkan temuan berupa barang-barang yang berpotensi membahayakan. Beberapa di antaranya adalah:

6 Botol Beling Minyak Wangi.

17 Korek Api.

2 Gunting Kuku.

1 Gulung Kawat warna, serta sejumlah barang lainnya. seperti Hanger, Tali Gulung, dan Kabel panjang.

Selain itu, dilakukan pengecekan urine secara acak terhadap sejumlah Warga Binaan. Hasilnya, seluruh tes menunjukkan negatif Narkoba, membuktikan komitmen pengelolaan Lapas yang bersih dari penyalahgunaan obat terlarang.

Berjalan Kondusif
Kasat Narkoba Polres OKU Selatan IPTU Alimin, S.H., menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan di Lingkungan Lapas.

“Kami memastikan, Lingkungan Lapas tetap kondusif dan bebas dari Peredaran Barang Terlarang,” ujarnya.

Kegiatan yang berakhir pukul 15.30 WIB ini berlangsung lancar tanpa insiden, mencerminkan sinergi yang baik antara Polres OKU Selatan dan pihak Lapas Kelas II B Muaradua.

Langkah ini diharapkan dapat terus menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman baik kepada Warga Binaan maupun masyarakat sekitar. (Ria)