jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Serentak sejak 1 Mei 2025 dalam rangka memberantas Premanisme yang dinilai semakin marak dan meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta Iklim Investasi Nasional.
Mabes Polri menerbitkan Surat Telegram berisi perintah untuk Polda dan Polres untuk melakukan Operasi Besar Berantas Premanisme.
Operasi ini berlaku sejak 1 Mei 2025. Surat Perintah itu tertulis dalam Surat Telegram dengan Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia.
Operasi penindakan ini bertujuan untuk menjamin keamanan Investasi di Indonesia.
Kapolres Oku Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, SIK., M.H., melalui Kasat Intelkam IPTU Arie Gusman, S.E., M.M., menegaskan, bahwa Operasi ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Operasi ini bertujuan menindak tegas Pelaku dan mengungkap jaringan Pelaku Premanisme secara menyeluruh,” katanya.
Kasat Intelkam Polres Oku Selatan IPTU Arie Gusman juga mengatakan Operasi ini dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung dengan kegiatan Intelijen, Preemtif, dan Preventif.
Lalu, jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan, di antaranya adalah Pemerasan, Pungutan Liar, Pengancaman, Intimidasi, Pengeroyokan, hingga Penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
“Premanisme dalam bentuk apapun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan Iklim Usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para Pelaku Usaha di Indonesia,” katanya.
“Polri juga akan menjalin sinergi dengan TNI, Pemerintah Daerah, dan para pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan Operasi ini,” terangnya.
“Koordinasi Lintas Sektor dinilai krusial untuk menjamin keberhasilan operasi dan menciptakan stabilitas jangka panjang,” tutupnya. (Ria)