jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – PT GSB melalui Koperasi Lawang Maju Bersama mengadakan Sosialisasi Penyaluran Plasma 70 – 30% digelar di Aula Hotel Umroh Pasar Ujung Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Kamis (29/5/2025).
Dari pantauan jejakkasus.co.id, acara ini dihadiri Unsur Tripika Kecamatan Ulumusi, dan perwakilan Calon Petani Plasma dari Desa masing masing, yakni perwakilan Desa Simpang Perigi, Desa Kunduran, Desa Muara Kalangan, Desa Batu Lintang dan Desa Tanjung Agung.
Acara tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Doa, setelah itu acara inti, yakni pemaparan mekanisme pembagian Plasma 70 : 30% dari Hasil Tandan Buah Segar (TBS).
Dalam paparannya, Dede dari pihak Manajemen Perusahaan menyampaikan, pembagian hasil Panen Kelapa Sawit (TBS) antara Petani Plasma dan Perusahaan Kelapa Sawit mengikuti sistem 30% – 70%.
“Petani Plasma mendapatkan 30% dari hasil TBS, sementara Perusahaan mendapatkan 70% dari hasil TBS, setelah dipotong biaya perawatan, biaya Panen, Gaji Karyawan, Mandor, Transportasi,” ungkapnya.
Tambahnya, rencananya penyaluran Plasma 30% akan disalurkan pada tanggal 15 Juni 2025, terhitung sejak 30 Mei 2025 melalui Rekening masing-masing penerima manfaat.
Keputusan ini telah disepakati oleh kedua belah pihak antara Perusahaan dengan Calon Petani Plasma, disaksikan Unsur Tripika Kecamatan Ulumusi dan Koperasi Lawang Maju bersama, dan di tandatangani pihak yang bersangkutan.
Sebelumnya, pada tanggal 21 April, pihak Manajemen telah mengadakan pertemuan khusus dengan Koperasi Lawang Maju Bersama (LMB) untuk memenuhi tuntutan Calon Petani Plasma pada tanggal 14 April lalu.
Pihak Manajemen Dede menyampaikan, pentingnya sosialisasi ini adalah untuk memastikan, bahwa Petani memahami mekanisme Kemitraan.
“Hak-hak dan kewajibannya, serta bagaimana bagi hasil dihitung dan dibayarkan. Dan tidak terlepas pentingnya untuk membangun kepercayaan dan kerja sama antara Perusahaan dan Petani Plasma,” pungkasnya. (Sulman)