Sumsel: Selain PHK 14 Karyawan Secara Sepihak, PT ELAP/KKST Lakukan Segudang Pelanggaran

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Manajemen Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Empat Lawang Agro Wisata (ELAP) dan PT Karya Kencana Sentosa Tiga (KKST) kembali menuai sorotan negatif, Senin (14/7/2025).

Pasalnya, mereka dituding semakin sewenang-wenang setelah memberhentikan 14 Karyawan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Selain memberhentikan 14 Karyawannya, PT ELAP/KKST yang beroperasi di Kabupaten Empat Lawang, Perusahaan juga dituding telah mengeruk hasil Perkebunan selama belasan tahun tanpa memiliki Hak Guna Usaha (HGU), dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang luas Lahan yang dikuasainya lebih dari lima ribu hektar,

Perusahaan juga tidak memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat sekitar.

Selain itu, Perusahaan juga tidak memberikan kontribusi Pajak kepada Pemerintah, bahkan terbukti merusak Hutan dan merambah Kawasan Konservasi Alam untuk dijadikan Perkebunan Kelapa Sawit.

14 Karyawan yang diberhentikan, yakni Heriyanto, Angga Bustarjon, Dodi Ariko, Muksin, Medi Suriadi, Murni, Yusepa, Efriadi, Riski Juriansa, Amsoni, Ibu Kasir, Maidi, Maming, dan Yonesa. 14 Karyawan ini diberhentikan tanpa alasan yang jelas.

Dugaan penyalahgunaan pemberhentian Karyawan ini, menambah panjang daftar masalah yang dilakukan oleh PT ELAP/KKST yang saat ini sedang menjadi perhatian Kejaksaan Agung (Kejagung), setelah adanya Demonstrasi Mahasiswa Empat Lawang didepan Kantor Kejagung beberapa hari yang lalu.

Mirisnya lagi, Petani Plasma (Pemilik Lahan) seharusnya sejahtera dengan kehadiran Perusahaan PT ELAP/KKST, namun yang terjadi sebaliknya, Petani Plasma justru terlilit utang miliaran rupiah.

Masalah demi masalah yang dilakukan oleh Perusahaan ini, maka masyarakat berharap Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Empat Lawang dapat segera memanggil Manajemen PT ELAP/KKST.

Masyarakat meminta pihak Disnaker dengan Dinas Pertanian dan Perizinan untuk mencabut sementara Izin Operasional Perusahaan sampai semua aturan ditaati oleh pihak Perusahaan.

Awak Media telah melakukan upaya konfirmasi kepada Manajemen Perusahaan, namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Perusahaan belum ada yang dapat dihubungi. (Sulman Paris)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *