jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Puluhan Wartawan di Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) dibuat geram setelah mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan uang kerja sama Media.
Uang yang seharusnya dibagi rata kepada para Wartawan, justru diduga digunakan oleh Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial YL alias AT untuk membeli Senjata Api (Senpi).
Fakta ini terkuak, langsung dari pengakuan YL sendiri yang menyatakan, bahwa uang tersebut dipakai untuk membeli Senpi, Kamis (24/7/2025).
Pengakuan YL ini sudah diketahui oleh beberapa Wartawan, termasuk yang berinisial CR, KR, SN, FR, dan belasan Wartawan lainnya.
“Menurut pengakuan YL uangnya dipakai beli Senpi,” kata CR, SN, KR, dan FR secara bersamaan, Kamis (24/7/2025).
Menurut SN yang merupakan Bendahara, uang yang digunakan oleh YL mencapai Rp 40 juta.
Jumlah ini seharusnya dibagikan secara merata kepada puluhan Wartawan yang terlibat dalam kerja sama tersebut.
Melihat keseriusannya dugaan ini, Polres Empat Lawang diharapkan segera memanggil YL untuk dimintai keterangan dan agar menyerahkan Senpi yang diakuinya telah dibeli.
Kasus ini menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kerja sama Media, serta potensi bahaya kepemilikan Senjata Api Ilegal.
sementara itu, puluhan Wartawan tetap menekankan agar YL mengembalikan uang mereka.
Pasalnya, dalam waktu dekat ini, kalau Oknum ini tidak mengembalikan uang mereka hasil MoU Pemberitaan, kata Deki, mereka dan rekan-rekan Media yang lain akan melaporkan ke Polres dan Jaksa, bahkan ke Polda.
“Karena Oknum YL telah menipu dan menyalahgunakan uang orang banyak,” pungkasnya. (Tim)