PAMEKASAN, Jejakkasus.co.id – Setelah kembali diperiksa oleh tim penyidik Polres Pamekasan terkait dugaan penyimpangan dana kapitasi di Puskesmas Talang, Kabupaten Pamekasan, Kepala Puskesmas Talang, dr. Khaliliya Syaifiati, resmi dimutasi dari jabatannya.
Kebijakan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 800 1.B/1812/432.403/2025 yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa mutasi dilakukan berdasarkan disposisi Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, tertanggal 30 September 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, dr. Syaifudin, membenarkan langkah tersebut. Ia menyebutkan bahwa terhitung sejak 1 Oktober 2025, pejabat yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Puskesmas Talang.
“Sudah ditindaklanjuti. Per 1 Oktober 2025 yang bersangkutan sudah menjadi dokter fungsional dan pada jam kedua menjalani pembinaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan,” ungkap dr. Syaifudin.
Mutasi ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil pemeriksaan aparat penegak hukum serta upaya menjaga integritas dan profesionalitas tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
(Marta)
Editor: Fauzy Rasidi
![]()
