Jawa Barat: Viral! Diduga Telantarkan Pasien Miskin, RS Gunung Jati Cirebon Dikecam Publik

jejakkasus.co.id, CIREBON – Seorang pasien bernama Ranujaya, warga Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, diduga mengalami penelantaran saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon. Dugaan tersebut mencuat ke publik setelah video yang memperlihatkan kondisi pasien beredar luas dan viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @ibnusaechulaw, yang menampilkan kondisi Ranujaya sedang terbaring lemah di ruang perawatan dengan infus yang sudah tidak lagi mengalir serta tanpa mendapatkan makanan selama tiga hari. Unggahan itu menuai banyak kecaman dari warganet dan telah ditonton hampir satu juta kali.

“Ya Allah, kejam amat pelayanan rumah sakit ini. Di penjara saja dikasih makan, kok di rumah sakit tidak dikasih,” ujar pangunggah di dalam video tersebut.

Pasien diduga tidak diizinkan pulang karena belum melunasi biaya administrasi rumah sakit sebesar Rp14,3 juta. Namun akhirnya, pasien diperbolehkan pulang setelah pemilik akun TikTok, Ibnu, bersedia menjadi penjamin dengan membayar uang sebesar Rp1 juta.

“Pasien ini adalah anak dari seorang janda yang memiliki lima anak. Mereka benar-benar tidak mampu. Saya hanya ingin membantu agar dia bisa pulang dan mendapatkan perlakuan yang lebih manusiawi,” ujar Ibnu.

Peristiwa ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang menuntut klarifikasi dan tanggung jawab dari pihak rumah sakit. Publik menilai bahwa lembaga pelayanan kesehatan, terutama rumah sakit milik pemerintah, tidak sepatutnya memperlakukan pasien miskin secara diskriminatif.

Masyarakat juga mendesak Pemerintah Kota Cirebon agar segera turun tangan untuk menyelidiki insiden ini dan mengevaluasi pelayanan di RSUD Gunung Jati, khususnya dalam hal penanganan pasien yang kurang mampu. Mereka menekankan pentingnya perlindungan sosial melalui jaminan kesehatan bagi warga miskin sebagai bagian dari kewajiban negara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak RSUD Gunung Jati maupun Pemerintah Kota Cirebon terkait kasus ini.

(Fauzy)