jejakkasus.co.id, MUARA ENIM – Bupati Muara Enim, H. Edison menyatakan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bebas dari praktik korupsi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sinergi berkelanjutan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif di Bumi Serasan Sekundang.
Hal ini disampaikan Bupati Edison usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan oleh KPK di Ancol, Jakarta, pada Kamis (10/07/2025).
Dalam rakor tersebut, Bupati hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto, Sekretaris Daerah Ir. Yulius, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam kesempatan itu, Bupati menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya melalui pendekatan pencegahan guna meminimalkan potensi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Sesuai visi dan misi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (Membara), kami bersama Wakil Bupati, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., berkomitmen untuk mengefektifkan sistem pengawasan internal. Upaya ini dilakukan melalui audit reguler, penguatan sistem pengaduan publik, serta edukasi antikorupsi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Muara Enim,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Edison juga menegaskan kesiapannya untuk meningkatkan nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD), yang diukur melalui skema Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Pada tahun 2024, skor MCSP Kabupaten Muara Enim tercatat sebesar 87,89 persen, meningkat 11,82 persen dibanding tahun sebelumnya yang berada pada angka 76,07 persen.
Dengan penerapan prinsip tata kelola yang baik dan berkelanjutan, Bupati berharap upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Muara Enim dapat memberikan dampak nyata dan signifikan terhadap pembangunan, serta berujung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
(Agus PS)