
OKU TIMUR, jejakkasus.co.id – Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menggelar doa bersama sebagai tanda dimulainya pembangunan Construction Building Fase 3 Gedung Olahraga (GOR) Martapura, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini menjadi simbol semangat baru Pemkab OKU Timur dalam memperkuat infrastruktur keolahragaan sekaligus mendukung visi daerah untuk menghadirkan sarana publik yang modern dan berdaya guna.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab OKU Timur juga meluncurkan inovasi layanan publik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 5 Jam Selesai. Peluncuran program ini ditandai dengan pemecahan kendi oleh Bupati OKU Timur Lanosin bersama Forkopimda, sebagai simbol dimulainya era baru pelayanan perizinan yang cepat, efisien, dan berpihak pada masyarakat.
Wujud Komitmen Pemerintah Daerah
Dalam sambutannya, Bupati Lanosin (Enos) menyampaikan rasa syukur atas dimulainya pembangunan GOR Martapura Fase 3. Ia menegaskan, proyek ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab OKU Timur melalui Dinas PUTR dalam menghadirkan fasilitas publik yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, pembangunan GOR ini dapat dilaksanakan. Saya berharap ini menjadi wujud tanggung jawab kita untuk menuntaskan pembangunan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Bupati Enos menambahkan, doa dan kebersamaan menjadi kekuatan utama untuk mewujudkan kemajuan daerah. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat gotong royong agar pembangunan berjalan lancar dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Ia juga mengapresiasi peluncuran layanan PBG 5 Jam yang dinilainya sangat membantu masyarakat dan mendukung kemudahan investasi.
“Kita doakan yang terbaik. Jika tempat ini berkembang, maka pertumbuhan ekonomi juga akan meningkat,” katanya.
Tahapan Pembangunan GOR Martapura
Kepala Dinas PUTR OKU Timur menjelaskan, pembangunan GOR Martapura dilakukan secara bertahap.
-
Fase 1 direalisasikan melalui program CSR PT Bukit Asam (PTBA) yang mencakup dua lokasi, yakni Tebat Sari dan Adiwiyata.
-
Fase 2 dibiayai dari APBD Kabupaten OKU Timur serta bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, namun belum sepenuhnya rampung.
Melihat hal itu, Pemkab OKU Timur bersama Dinas PUTR kemudian melakukan audiensi dengan Gubernur Sumatera Selatan untuk meminta dukungan penyelesaian proyek.
“Alhamdulillah, berkat arahan dan dukungan Bapak Bupati, Gubernur memberikan bantuan agar pembangunan GOR ini dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan masyarakat,” ujar Kepala Dinas PUTR.
Inovasi Layanan PBG 5 Jam
Terkait layanan PBG, Kepala Dinas PUTR OKU Timur, Aldi, menuturkan bahwa sebelumnya proses perizinan bisa memakan waktu 10 hingga 14 hari kerja. Kini, berkat inovasi digitalisasi pelayanan publik, proses tersebut dapat diselesaikan kurang dari lima jam.
“Melalui inovasi ini, kami bertekad menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur,” tutupnya.
Dua Proyek Jalan Strategis Digarap Tahun Ini
Pada kesempatan yang sama, Dinas PUTR juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2025. Dua proyek besar di bidang jalan menjadi sorotan utama karena penyelesaiannya tepat waktu dan berpengaruh langsung terhadap peningkatan konektivitas antarwilayah.
-
Pemeliharaan Berkala dan Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Sp. Kotanegara – Mendayun – Gunung Terang di Kecamatan Madang Suku II, dengan nilai kontrak Rp12,12 miliar. Proyek sepanjang 6,5 kilometer ini telah memperkuat 2,99 kilometer jalan menggunakan konstruksi cor beton mutu tinggi.
-
Pemeliharaan Berkala dan Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Bangsa Negara – Tugumulya – Jatimulya di Kecamatan Belitang Madang Raya, senilai Rp9,97 miliar, dengan panjang 10,6 kilometer. Sebanyak 0,69 kilometer dicor beton dan 1,89 kilometer diaspal ulang.
Kedua proyek tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemkab OKU Timur dalam memperkuat infrastruktur jalan, memperlancar mobilitas warga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Bumi Sebiduk Sehaluan.
(Yoga)