jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad resmikan Jembatan sementara di Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Rabu (12/11/2025).
Peresmian Jembatan tersebut, Joncik Muhammad mendapat amanah dari Gubernur Sumatera Selatan untuk mewakilinya didampingi Sekda Fauzan Khodri Denin, dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Selatan Ir. M. Affandi, dihadiri Kepala Desa, Camat dan Polsek Muara Pinang.
“Beliau menuturkan mohon maaf tidak bisa hadir dikernakan ada pekerjaan yang tidak bisa di tinggalkan, namun Beliau berjanji, Jembatan yang diresmikan ini tahun 2026 mendatang akan dibangun Jembatan Tipe A, panjang 30 meter dengan Lebar 7 meter, dan Beliau akan hadir pada saat Peresmian,” jelas Gubernur Sumatera Selatan melalui Bupati Empat Lawang
Joncik Muhammad menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada Gubernur Sumatera Selatan atas respons cepatnya walaupun Jembatan ini dibangun sementara, dengan panjang 30 meter dan Lebar 4,3 meter berkapasitas Tonase sekitar 20 Ton.
Joncik Muhammad berpesan kepada Camat dan pihak keamanan Polsek Muara Pinang dapat mengatur Lalulitas di lokasi Jembatan agar kendaraan yang melintas bergilir melewati Jembatan tersebut sebelum Jembatan permanen dibangun.
Kepala Dinas PUPR Sumatera Selatan juga menjelaskan, bahwa Jembatan ini bersifat sementara, untuk mengakomodir mobilitas yang sempat terhambat, dan pembangunan Jembatan Permanen akan dianggarkan pada APBD Provinsi 2026 dengan kisaran dana Rp 10 hingga Rp 15 Miliar.
Awal kronologis Jembatan ini dibangun, 20 hari sebelumnya Jembatan tersebut terputus akibat cura hujan yang sangat deras, sehingga mengakibatkan Jembatan tergerus terbawak Aliran Air yang datangnya dari segala arah.

Berkat cepat tanggap Gubernur Sumatera Selatan, dengan waktu yang singkat, Jembatan dapat dilewati kembali, sehingga akses Lalulintas kembali normal. (Sulman Paris)
![]()
