jejakkasus.co.id, PALI – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Instruksi yang terbit pada 22 Januari 2025 tersebut mengarahkan seluruh jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran secara efisien.
Namun, pelaksanaan Inpres ini dinilai belum sepenuhnya diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Bupati PALI, Asgianto justru menjadi sorotan karena kembali melakukan kegiatan yang dinilai tidak mencerminkan prinsip efisiensi anggaran.
Sebelumnya, publik sempat dihebohkan oleh pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemkab PALI dengan nilai lebih dari Rp12 miliar. Kini, sorotan kembali tertuju pada Bupati Asgianto setelah pemerintahannya menggelar kegiatan rapat di Hotel Aryaduta Palembang hotel berbintang di luar wilayah Kabupaten PALI pada 31 Juli hingga 1 Agustus 2025.
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI), Ir. Fery Kurniawan, menilai langkah tersebut bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo. Ia menyayangkan keputusan Bupati PALI yang memilih hotel mewah di Palembang sebagai lokasi rapat, padahal di wilayah PALI sendiri terdapat fasilitas representatif seperti Hotel Srikandi.
“Seharusnya Pemkab PALI memberi contoh dengan mengutamakan penghematan. Rapat di luar daerah seperti itu justru terkesan pemborosan dan tidak menghargai arahan Presiden,” ujar Fery.
Menurut Fery, kegiatan tersebut terkesan hanya untuk pencitraan, sementara substansi rapat dapat tetap terselenggara dengan baik di dalam wilayah kabupaten. Ia mengingatkan bahwa anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat, bukan dana pribadi.
“Kalau hanya ingin terlihat megah, itu justru menimbulkan kesan pamer dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai informasi, rapat tersebut merupakan agenda Paparan Rancangan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Sejumlah pejabat penting turut hadir, termasuk Bupati PALI, para kepala dinas, direktur RSUD, hingga pejabat Bappeda.
Kritik terhadap pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan pentingnya konsistensi seluruh jajaran pemerintahan dalam menindaklanjuti setiap instruksi Presiden, terutama dalam hal pengelolaan keuangan negara secara bijak dan efisien.
(Ical)