Sumsel: Diduga Tercemar Limbah Mees PT AMM, Kolam Ikan Warga Graha Bumi Enim Alami Kerugian

jejakkasus.co.id, MUARA ENIM – Diduga akibat tercemar Limbah dari Mess Karyawan PT Anugerah Muara Makmur (PT AMM), sejumlah Usaha Perikanan milik warga di Kawasan Graha Bumi Enim (GBE), Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami kerugian.

Pasalnya, sejumlah Kolam Ikan milik warga dilaporkan mengalami kematian massal Ikan secara mendadak.

Salah satu warga terdampak, Khairlani mengungkapkan kepada Awak Media pada Jumat, (4/7/2025), bahwa Kolam Ikannya mengalami kematian Ikan secara tidak wajar setelah Air Kolam tercemar Limbah dari mMess PT AMM yang mengalir ke Saluran Air Sumber Kolam.

“Ikan di Kolam saya banyak yang mati. Setelah ditelusuri, Air dari Saluran masuk ke Kolam ternyata tercemar Limbah dari Mess PT AMM. Dan yang terdampak bukan hanya Kolam saya saja, masih ada Jolam lain milik warga lain yang juga mengalami hal serupa,” ujar Khairlani.

Ia mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah setempat dan juga ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim untuk segera melakukan peninjauan ke lokasi terdampak.

Senada dengan itu, Ketua RT Graha Bumi Enim membenarkan adanya laporan dari warganya.

Ia bahkan langsung meninjau lokasi kejadian. Dirinya mengaku baru mengetahui, bahwa bangunan yang digunakan sebagai Mess Karyawan tersebut milik PT AMM.

“Sudah hampir satu tahun Mess itu beroperasi di wilayah kami, tapi tidak pernah ada laporan resmi ke Pemerintah setempat. Pihak PT AMM harus bertanggung jawab karena keberadaan Mess mereka telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Ketua RT Graha Bumi Enim.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak Humas PT AMM menjelaskan, bahwa persoalan ini sudah disampaikan kepada pemilik rumah yang disewa sebagai Mess, dan akan segera ditindaklanjuti.

“Masalah ini sudah kami sampaikan ke pemilik rumah. Akan segera ditindaklanjuti,” tulis perwakilan Humas PT AMM singkat.

Warga berharap, agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan meminta agar pihak Perusahaan maupun Instansi terkait segera mengambil langkah nyata, termasuk melakukan Uji Laboratorium Air dan memberikan ganti rugi kepada warga terdampak apabila terbukti terjadi pencemaran lingkungan.

(Agus.ps)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *