jejakkasus.co.id, CIREBON – Kuwu Gebangilir H. Selamet masih meragukan langkah yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) Liar yang berada di sepanjang fly over Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar).
Pasalnya, meski sudah berulangkali mengajukan permohonan penertiban PKL Liar kepada Sat Pol PP Kabupaten Cirebon hingga saat ini belum direalisasikan.
“Bahkan, hingga kami memasang Spanduk Imbauan Larangan berjualan di bawah fly over dan Trotoar, namun tidak diindahkan oleh PKL tersebut,” ujar Selamet, Minggu (3/7/2022).
Selamet mengungkapkan, pihaknya sangat meragukan jika Satpol PP Kabupaten Cirebon akan melakukan penertiban para PKL di bawah fly over Gebang.
“Dari tahun 2020 sampai sekarang, sudah sering kita minta untuk dilakukan penertiban, namun sampai sekarang juga masih belum terealisasi. Kalau Satpol PP Kabupaten Cirebon, kami tidak yakin untuk menertibkan PKL, tetapi kalau Satpol PP Provinsi Jabar, saya percaya,” kata Selamet.
Selamet mengatakan, banyaknya PKL Liar, dan bahkan juga ada bangunan semi permanen yang memanfaatkan area di bawah fly over Gebang saat ini bertentangan dari aturan yang ada, akibatnya selain terkesan kumuh, juga keberadaannya sangat membahayakan, karena berada tepat di Pinggir Jalan. Makanya, memang harus segera dilakukan penertiban.
“Bawah fly over itu memang sangat banyak pemanfaatannya, mulai dari banyak PKL hingga banyak juga bangunan semi permanen, sehingga pemanfaatan yang salah,” ujar Selamet.
Meskipun demikian, pihaknya hanya bisa pasrah terkait kondisi bawah fly over yang dipenuhi oleh para PKL dan bangunan semi permanen.
“Pasrah saja, terus mau bagaimana lagi, penertiban itu bukan kewenangan kita, kalaupun kita memaksa melakukan penertiban juga yang ada malah akan menambah permasalahan,” pungkasnya. (H. Indang/Red)