KABUPATEN CIREBON, jejakkasus.co.id, – Polresta Cirebon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Pasar Tradisional di Wilayah Hukumnya dalam rangka memastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 H, Sabtu (14/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti oleh Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag., Danlanal Cirebon Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, S.E., M.Tr.Opsla., Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon H. Hendra Nirmala, S.Sos., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sofhi Zulfia, S.H., M.H., Unsur TNI-Polri, para Kepala Dinas terkait, Camat, Kuwu, hingga Kepala Pasar.
Adapun lokasi pengecekan meliputi Pasar Gebang Mekar dan Pasar Losari Kidul.
Dari hasil Monitoring di Pasar Gebang Mekar, ditemukan beberapa Komoditas yang mengalami kenaikan harga, di antaranya Beras Premium di kisaran Rp 15.000,-Rp 16.000,- per Kilogram, Beras Medium Rp 13.000,-Rp 14.000,- per Kilogram, Cabai Rawit Merah Rp 95.000,-Rp 100.000,- per Kilogram, Bawang Merah Rp 38.000,-Rp 40.000,- per Kilogram, Minyak Goreng Curah Rp 20.000,-Rp 21.000,- per Liter, Daging Sapi Rp 130.000,-Rp 150.000,- per Kilogram, Daging Ayam Ras Rp 36.000,-Rp 40.000 per Kilogram, serta Telur Ayam Negeri Rp 28.000,- Rp 30.000,- per Kilogram.
Sementara, sejumlah Komoditas lain, seperti Gula Pasir, Tepung Terigu, Bawang Putih hingga LPG 3 Kilogram relatif stabil.
Di Pasar Losari Kidul, Harga Bahan Pokok secara umum terpantau relatif stabil.
Beras Premium berada di kisaran Rp 14.900,- per Kilogram dan Beras Medium Rp 13.000,- per Kilogram. Cabai Merah biasa Rp 30.000,- per Kilogram, Cabai Rawit Merah Rp 90.000,- per Kilogram, Daging Sapi Rp 140.000,- per Kilogram, Daging Ayam Ras Rp 37.000,- per Kilogram, serta Telur Ayam Negeri Rp 31.000,- per Kilogram.
Kapolresta Cirebon menyampaikan, bahwa kegiatan Sidak ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi lonjakan harga serta mencegah Praktik Penimbunan Bahan Pokok menjelang Ramadhan.
“Kami bersama Forkopimda turun langsung ke lapangan untuk memastikan Stok Bahan Pokok aman dan harga masih dalam batas wajar. Apabila ditemukan adanya indikasi Penimbunan atau Permainan Harga yang merugikan masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain melakukan pengecekan harga, jajaran Polresta Cirebon juga memberikan Sosialisasi kepada Pedagang dan masyarakat terkait Layanan Hotline 110.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaporkan gangguan Kamtibmas, Kejahatan Jalanan, maupun Aksi Premanisme berkedok Organisasi Kemasyarakatan, sehingga masyarakat dapat memperoleh respons cepat dan tepat dari Kepolisian.
Kegiatan Sidak ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat Kabupaten Cirebon, bahwa kebutuhan pokok menjelang Ramadan 1447 H dalam kondisi tersedia dan terpantau, serta situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. (E. Kurtis)
