KUNINGAN, jejakkasus.co.id, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan mengadakan Penyuluhan Hukum ke Desa-desa se-Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar), Kamis (4/12/2025).
Ada 13 (tga belas) Desa yang ada di Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan mendapat bimbingan hukum dari Kejari Kuningan.
Hadir Muspika Pancalang, di antaranya Camat PancaLang Jujun Henria, S.STP., M.Si., Danramil dan Kapolsek Pancalang yang baru, yakni IPDA Lukman.
Kapolsek Pancalang yang baru Lukman, ditugaskan dan langsung menjalankan tugasnya mendampingi Tim Kejari Kuningan untuk memberikan Pengetahuan Hukum Pidana maupun Perdata.
Tim Kejari Kuningan, yakni Wawan, S.H., sebagai Moderator pertama, Moderator kedua Nabila, S.H., dan sebagai Operator Tim Nunu, S.H.
Sebelum acara dimulai, terlebih dahulu menyanyikan Lagu Indonesia Raya, setelah itu sambutan-sambutan, dan terakhir pemberi materi dari Tim Kejari Kuningan.
Sambutan pertama oleh para Kepala Desa, sambutan kedua oleh Pemangku Wilayah Kecamatan Pancalang Jujun Henria, S.STP., M.Si.
Dalam acara tersebut, sekaligus memperkenalkan Kapolsek Pancalang yang baru, yakni IPDA Lukman.
“Semoga masyarakat Pedesaan bisa mengetahui dan paham tentang hukum di Kuningan khususnya, Indonesia umumnya,” pungkas Kapolsek Pancalang kepada jejakkasus.co.id. (Ebong Jayadi JK)
