jejakkasus.co.id, MAJALENGKA – Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Majalengka Jawa Barat (Jabar) rata-rata setiap bulannya meningkat 20 kasus. Penyebabnya ternyata bukan saja karena faktor berhubungan badan, bukan dengan pasangan yang sah saja, namun penyebab lain yang lebih mendominasi, yakni Lelaki Seks Lelaki (LSL).
Hal ini diungkapkan Koordinator Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Majalengka Beben Badruzzaman.
Beben mengatakan, kasus baru HIV/AIDS di Kabupaten Majalengka ada pada angka rata-rata 20 orang tiap bulannya.
“Kelompok LSL masih mendominasi munculnya kasus-kasus baru. Itu versi kami, PKBI,” ujar Beben, Kamis (1/9/2022).
Beben menambahkan, pihaknya merasa prihatin, karena temuan kasus Orang Dengan Pengidap HIV Aids (Odha) di Kabupaten Majalengka terus meningkat.
“Kami fokus pada empat Komunitas, yakni Komunitas LSL, Wanita Penjaja Seks (WPS), Waria dan Pengguna Narkotik Suntik (Penasun),” ujar Beben.
Beben menjelaskan, faktor penggunaan Jarum Suntik atau Penasun saat ini sudah mulai jarang kasusnya, mengingat saat ini Jarum Suntik sudah jarang digunakan.
“Penggunaan Jarum Suntik itu saat ini mulai ditinggalkan,” tutur Beben
Menurut Beben, mengenai langkah penanganan AIDS yang harus dilakukan Pemkab Majalengka, sangat diperlukan aturan atau regulasi dari pemerintah.
“Nah, di kita belum ada regulasi. Oleh karenanya, kita mendorong di Majalengka ini harus ada regulasi tentang itu,” tegas Beben.
Terpisah, Tokoh Masyarakat Majalengka Utara H. Tete Sukarsa sangat mengkhawatirkan atas perkembangan HIV/AIDS yang terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka, yang menurut informasi hampir saja ada penambahan di kasus tersebut pada setiap bulannya.
H. Tete mengatakan, sebaiknya para pemangku kebijakan harus secepatnya mengambil langkah-langkah yang tepat agar kasus HIV/AIDS ini bisa dicegah.
“Sebagai masyarakat, kami sangat prihatin atas adanya HIV/AIDS di Kabupaten Majalengka, apalagi setiap bulannya kasusnya terus bertambah,” pungkasnya. (Endi/Red)