Jawa Barat : Penandatanganan MoU Polres Majalengka Dengan Telkomsel Menuju Zona Integritas

MAJALENGKA- JK. Acara penandatangan MoU Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, SH., S.I.K., MH. dengan PT. Telkomsel Kabupaten Majalengka, dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polres Majalengka bertempat di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Selasa (24/03/2020).

Penandatanganan MoU Perjanjian kerjasama Polres Majalengka dengan Telkomsel dalam rangka Informasi Zona Integritas wilayah bebas dari Korupsi kepada Masyarakat melaui SMS.

Dalam sambutannya, Kapolres Majalengka menyampaikan bahwa kita harus menyadari perkembangan dunia Informasi Technologi (IT) yang menunjukan perkembangan yang sangat pesat.

Dengan berkembangnya informasi technologi (IT) membawa dampak yang cukup signifikan bagi aktifitas manusia. Salah satu contohnya adalah penggunaan teknologi IT untuk membangun sistem informasi manajemen, yang dapat memberikan informasi yang berguna untuk kegiatan manajemen dalam suatu organisasi.

Hal ini membawa perubahan yang cukup besar, khususnya terhadap arah kebijakan bagi institusi Polri khususnya Polres Majalengka yang ingin meningkatkan pelayanan cepat, tepat, sesuai dengan harapan masyarakat.

Dengan perkembangannya, Polri mereformasi diri dengan melakukan pembenahan di berbagai aspek, baik secara struktural, kultural, dan operasional.

Oleh karena Polres Majalengka melakukan ikatan kerjasama dalam bentuk nota kesepahaman Polres Majalengka dan PT.Telkomsel untuk memudahkan sharing informasi telekomunikasi dan tata kelola pengamanan sarana prasarana.

Yang saat ini menjadi salah satu faktor pendukung maupun membantu bagi aparat penegak hukum di jajaran Polres Majalengka dalam melaksanakan operasional di lapangan khususnya dalam proses investigasi, penyelidikan, dan penyidikan serta penanganan perkara-perkara tindak pidana.

Penandatanganan Memorandum Of Understanding ini dilaksanakan Polres Majalengka dan PT Telkomsel untuk menuju Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. (Ratu-001)

Sumber:HumasPolresMajalengka

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *