Jawa Barat: Polres Cirebon Kota Sosialisasikan ETLE Secara Nasional Kepada Warga

jejakkasus.co.id, CIREBON – Salah satu kemajuan ilmu dan tekhnologi adalah dengan semakin majunya Polri memberikan kemudahan, kenyamanan dan kecepatan pelayanan pada masyarakat dibidang Lalulintas akan segera diberlakukan ETLE / Tilang Elektronik.

Sebelum secara resmi diberlakukan, pihak Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota (Ciko) melaksanakan Dikmas Lantas Sosialisasi ETLE / Tilang Elektronik secara Nasional kepada warga masyarakat pengguna jalan di Lampu Merah Asia Kota Cirebon, Rabu (09/06/2021).

Disela-sela rapat dengan PJU Polres Ciko, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota menyampaikan maksud kegiatan tersebut.

“Kegiatan Dikmas Lantas dan Sosialisasi agar masyarakat pengguna jalan mengetahui bahwa di Kota Cirebon, khususnya di Lampu Merah Asia sudah terpasang Kamera CCTV ETLE secara Nasional agar masyarakat pengguna jalan mengetahui proses penindakan tilang melalui elektronik dan memahami pentingnya tertib Lalulintas. Kedepan Polisi lebih dekat dengan masyarakat. Polisi Lalulintas lebih banyak mengatur dan mengurai kemacetan Lalulintas tidak ada kontak langsung antara pelanggar dengan petugas,” ujarnya.

Masih kata Kasatlantas,”di Kota Cirebon sudah terpasang di 6 titik lokasi ETLE / Tilang Elektronik secara Nasional dan 10 titik Kamera Monitor serta 2 Lampu Sorot. Dimana yang sudah terpasang yaitu, Lampu Merah Krucuk Jln. Siliwangi Kota Cirebon, -Lampu Merah Kejaksan Jln. Kartini Kota Cirebon, -Lampu merah Asia Jln. Siliwangi Kota Cirebon, -Lampu Merah Latpri Jln. Cipto MK Kota Cirebon, -Lampu Merah Gunung Sari Jln. Tuparev Kota Cirebon, dan Lampu Merah Perumnas Jln. Ciremai Raya Kota Cirebon,” tandas AKP La Ode Habibi Ade Jama.

Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota menambahkan, nantinya akan dilakukan penindakan penilangan secara elektronik terhadap pelanggar yang tidak menggunakan Helm, tidak menggunakan Sabuk Pengaman, melebihi batas kecepatan, melebihi garis Stop Line, melanggar Marka Jalan, dan melawan arus.

Selanjutnya bukti penindakan akan dikirimkan ke rumah si pelanggar melalui petugas Pos. Tidak ada lagi persepsi yang kurang baik terhadap Polisi Lalulintas dan mewujudkan Kamseltibcarlantas semakin meningkat.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Ciko, Anggota Kamsel Sat Lantas Polres Ciko dan Anggota Sat Lantas Polres Cirebon Kota.

Terpantau awak media, kegiatan tersebut berjalan lancar, aman dan kondusif serta pelaksanaannya menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *