jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Masyarakat Desa Majakerta, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar) melakukan aksi unjuk rasa ke Pendopo Indramayu dan ditemui langsung oleh Asda 1.
Hal itu dilakukan untuk menuntut Renda mundur dari jabatannya sebagai Kuwu Desa tersebut, Kamis (19/6/2025).
Di sela sela aksi, H. Suyitno salah satu Tokoh Masyarakat sekaligus mantan Kuwu Desa Majakerta menyampaikan, bahwa masyarakat Majakerta menginginkan Renda mundur.
Sebab menurutnya, selama menjabat sebagai Kuwu, Renda tidak memberikan pelayanan baik kepada masyarakat.
“Kami datang untuk menemui Bupati Indramayu untuk menyampaikan tuntutan kami,” katanya.
Dalam aksinya, H. Suyitno menuturkan, ada 8 tuntutan yang dilayangkan ke Pemda, yaitu tentang pengelolaan Dana Desa yang tidak transparan, bantuan UMKM, transparansi PAD, penerimaan bantuan masyarakat Nelayan Jaring Rampus, bantuan keuangan Pertamina, BUMDES, Pungli Pemasangan Listrik Gratis dan diskriminasi pada pelayanan publik.
“Berdasarkan keterangan dari pihak Kejaksaan Negeri Indramayu, memang ditemukan indikasi Penyelewengan alAnggaran,” jelasnya.
Berdasarkan hal ini, H. Suyitno berharap, Bupati menonaktifkan Kuwu Renda, karena menurutnya Kuwu Renda sudah meresahkan masyarakat.
Ia pun menegaskan, jika tuntutannya tidak ditindak lanjuti, maka pihaknya akan menurunkan masyarakat yang lebih besar untuk menyampaikan aspirasi.
“Pihak Pemda meminta kami waktu untuk menunggu tindakan selanjutnya. Kami berharap, Pemda harus serius menangani permasalahan Desa Majakerta ini,” tegasnya.
Sementara, langkah selanjutnya, pihak Pemerintah Indramayu sendiri akan menindak lanjuti permasalahan teresebut sesuai prosedur.
“Pemda akan menyuruh Inspektorat untuk turun langsung ke Desa Majakerta,” pungkasnya. (Ron)