jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Kelompok Massa yang tergabung pada Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencopot jabatan Syaefudin sebagai Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Jawa Barat (Jabar).
Desakan itu disampaikan PPPI melalui pernyataan sikap atas mangkirnya Wabup Syaefudin saat kelompok masyarakat tersebut menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (19/6/2025).
Pada pernyataan sikap PPPI tersebut, ada lima catatan yang disampaikan, salah satunya mendesak Kemendagri mencopot jabatan Syaefudin sebagai Wabup Indramayu karena dinilai tidak layak sebagai Pejabat Publik dan telah menyakiti masyarakat Indramayu secara Konstitusi.
Pernyataan sikap PPPI lainnya adalah akan melakukan aksi unjuk rasa susulan yang bakal digelar di Jakarta tepatnya di depan Istana Negara pada tanggal 26 Juni 2025.
Tuntutan selanjutnya adalah meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terhadap Wabup Syaefudin atas dugaan penganiayaan terhadap Anak Dibawah Umur yang Videonya beredar di Sosial Media (Sosmed).
Melalui perwakilan aksi unjuk rasa PPPI, menyatakan, bahwa dengan mangkirnya Wabup yang tidak mau menerima atau menemui PPPI, bahwa mengindikasikan bahwa isu yang beredar ditengah-tengah masyarakat benar adanya.
“Dengan mangkirnya Wabup, kami menganggap, bahwa isu yang berkembang dan beredar luas di masyarakat Payut diduga benar adanya,” ungkap salah satu perwakilan yang juga tertuang pada pernyataan sikap PPPI.
Dikemukakannya, bahwa sebelum menggelar aksi unjuk rasa, PPPI telah melayangkan surat pemberitahuan aksi per tanggal 12 Juni 2025. (Ron)