jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Pembagian Plasma 70%-30% yang ditunggu masyarakat masih dalam proses.
Ini pernyataan dari Manajemen Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit milik PT Galempa Sejahtera Bersama (GSB) Brayen saat dikonfirmasi Awak Media di Kantor GSB di Wilayah Desa Muara Kalangan, Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (18/6/2025).
Informasi yang dihimpun melalui Ketua Koperasi Lawang Maju Bersama (LMB) Indradno menyampaikan, bahwa Beliau masih mengacu tuntutan masyarakat tanggal 21 April 2025 lalu.
Olehnya, Plasma 70%-30% terdapat potongan Operasional Umum, seperti Gaji Staf Perkantoran, Administrasi Perkantoran dan lain sebagainya. Sehingga, Petani Plasma menerima pembayaran tidak sesuai yang diharapkan.
“Pihak Koperasi mengadakan konsultasi ulang dengan Manajemen PT GSB untuk tidak membebankan Operasional Umum pada Petani Plasma,” kata Indra.
Pihak Perusahaan PT GSB Brayen Ginting membenarkan apa yang disampaikan Ketua Koperasi LMB, Beliau menyampaikan, upaya ini akan disalurkan secepat mungkin, tunggu dalam beberapa hari ini.
“Kami masih menunggu arahan dari Pimpinan,” kata Brayen Ginting.
“Harapannya, agar kesadaran masyarakat dapat berpihak kepada Perusahaan. Olehnya, majunya Perusahaan tergantung dukungan masyarakat itu sendiri,” jelas Brayen.(Sulman Paris)