Jawa Timur : Polres Trenggalek Tangkap Dua Pelaku Penyebar Informasi Hoaks Covid-19

TRENGGALEK- JK. Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., MH. menindak dua (2) orang warganet asal Trenggalek berinisial O dan B atas informasi penyebaran informasi palsu (Hoaks) terkait informasi pasien terjangkit positif Covid-19 (virus corona) di Trenggalek, hingga meresahkan masyarakat, Jawa Timur, Jumat (27/3/2020).

“Mengetahui itu, kami segera ambil respons cepat dengan memanggil mereka berdua untuk melakukan klarifikasi dari isi postingan tersebut,” ucap Kapolres Trenggalek.

Selain itu Kapolres Trenggalek juga mengatakan,

“Kami himbau, masyarakat lebih bijak dan jeli saat menyerap informasi publik. Dikhawatirkan, ketika informasi hoaks itu sudah terlanjur menyebar akan meresahkan banyak pihak, apalagi saat ini Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19.

“Saat ini keduanya sudah membuat pernyataan dan permohonan maaf, bahwa informasi itu tidak benar”. Pungkasnya. (Ratu-001).

Sumber:DewaAruna

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *