Babel: Kepala UPT KPHP Gunung duren Wilayah Beltim Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Pembabatan HLP di Dusun Damar Desa Mengkubang

jejakkasus.co.id, BELITUNG TIMUR – Kepala UPT KPHP Gunung Duren Wilayah Belitung Timur, Cahyono menegaskan bahwa rencana usaha tambak udang di dusun Damar Desa Mengkubang Kecamatan Damar Kabupaten Belitung Timur yang saat ini sedang dikerjakan tidak dalam kawasan HLP.

Saat ditemui di salah satu tempat, Cahyono menjelaskan status lahan yang sedang dikerjakan. Setelah mengetahui kabar tentang pembabatan kawasan HLP, timnya langsung menyikapi adanya aktifitas tambak beserta Polres Beltim yang di pimpin Kasat Reskrim. Pihak Desa Mengkubang dan pihak perusahaan bergerak cepat ke tempat lahan dimaksud untuk mengecek benar tidaknya masuk kawasan HLP, jelasnya.

“Setelah mengecek ke lapangan dengan menggunakan aplikasi pemetaan dan di dasarkan kepada berita acara tata batas Hutan lindung burung mandi satu yang tergambar sesuai SK Mentri kehutanan no. 6614 tahun 2021 menunjukkan hasilnya bahwa lokasi kegiatan berada di luar hutan lindung atau berada dalam area penggunaan lain,” ujarnya, Senin ( 14/7/2025).

Lanjutnya menjelaskan, kemudian kami juga mengecek ke area yang paling dekat dengan kawasan HLP, ternyata masih ada jaraknya sekitar 90 meter dari kawasan dengan aktifitas yang berlangsung sekarang. Dapat kami tegaskan bahwa lokasi kegiatan tersebut berdasarkan peta kawasan yang ada saat ini berada di luar kawasan hutan.

“Perlu kami sampaikan bahwa apa yang telah di tindak lanjuti pada saat ini terkait aktifitas pembersihan lahan dan meratakan lahan karena banyak lobang sekitar 4 Ha yang tentunya berjarak 90 meter dari kawasan hutan,” ungkapnya.

Cahyono menambahkan, luasan lahan yang berbatasan dengan kawasan hutan dan tidak masuk kawasan masih ada ratusan Hektare bahkan jika sampai ke perkampungan mencapai ribuan Hektare walaupun mungkin sudah ada berupa izin atau IUP timah misalnya.

Selanjutnya di tempat terpisah, kuasa hukum Kades Mengkubang dkk, Wandi, SH saat ditemui media ini dan beberapa media lain menyampaikan klarifikasi terkait aktifitas di dusun damar Desa mengkubang. Ia menyayangkan pemberitaan tidak mengonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, ujarnya.

Menurutnya, setelah melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama pihak desa, KPH Gunung duren serta pihak Polres Beltim, tidak masuk dalam kawasan hutan sesuai aplikasi pemetaan yang di tunjukkan.

“Sejauh ini dari kalangan masyarakat sekitar tidak ada gejolak dengan kehadiran investor karena telah memenuhi syarat dan prosedur. Pihak pembeli pun tidak sekonyong- konyong tanpa melalui prosedur karena tidak sedikit biaya yang digelontorkan untuk usahanya ini. Kehadiran investor bahkan membawa dampak positif terhadap warga, setidaknya untuk menopang ekonomi yang lebih baik,” pungkasnya.

(MR)

Editor: Fauzy rasidi