Jawa Barat: KUA Kecamatan Cikidang Laksanakan Sosialisasi Bimbingan Pranikah untuk Cegah Perceraian Dini

jejakkasus.co.id, SUKABUMI – Memiliki keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah adalah impian setiap pasangan Muslim. Dalam ajaran Islam, keluarga sakinah merupakan salah satu tujuan utama pernikahan yang telah dijelaskan dalam Al-Qur’an. Keluarga sakinah mencerminkan ketenangan, ketenteraman, serta kesejahteraan lahir dan batin bagi seluruh anggota keluarga.

Sebagai upaya membentuk keluarga yang sakinah sekaligus mencegah terjadinya perceraian dini, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bimbingan Pranikah pada Rabu, (11/6/2025).

Kepala KUA Kecamatan Cikidang, Nu’man Atoilah, S.Ag, hadir langsung sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan pentingnya pemahaman calon pengantin (catin) mengenai hakikat pernikahan dan bekal ilmu yang harus dimiliki sebelum membina rumah tangga.

“Bimbingan pranikah ini sangat penting sebagai bentuk pembelajaran bagi para remaja atau calon pengantin sebelum mereka melangkah ke jenjang pernikahan. Tujuannya agar terbentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan empat materi pokok yang menjadi bagian dari bimbingan pranikah wajib, yakni:

  1. Mempersiapkan keluarga sakinah
  2. Mempersiapkan generasi berkualitas
  3. Memenuhi kebutuhan dan mengelola keuangan keluarga
  4. Refleksi, evaluasi, dan tes pemahaman bimbingan perkawinan

Kegiatan yang berlangsung di Kantor KUA Cikidang ini diikuti oleh 20 pasangan calon pengantin. Para peserta mendapatkan pemaparan materi secara intensif serta dilibatkan dalam sesi tanya jawab dan refleksi untuk memperkuat pemahaman mereka.

Di akhir kegiatan, Nu’man Atoilah berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat dalam kehidupan rumah tangga mereka kelak.

“Kami berharap para calon pengantin yang mengikuti bimbingan ini dapat menerapkan nilai-nilai yang telah disampaikan, sehingga nantinya terbentuk keluarga yang harmonis, berkualitas, dan mampu menghadapi berbagai ujian kehidupan rumah tangga dengan bijak,” pungkasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Agama dalam menekan angka perceraian dan membentuk ketahanan keluarga sejak dini melalui edukasi yang berkelanjutan. (Hery)

Editor: Fauzy

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *