Jawa Timur: Kurir COD J&T Diduga Alami Kekerasan oleh Pelanggan di Pamekasan

jejakkasus.co.id, PAMEKASAN – Seorang kurir layanan Cash on Delivery (COD) dari perusahaan jasa pengiriman J&T Express diduga menjadi korban kekerasan oleh pelanggan saat melakukan pengantaran paket di Jalan Teja, Kecamatan Pamekasan, pada Senin (30/06/2025), sekitar pukul 10.35 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban merupakan warga Dusun Bringah, RT/RW 016/004, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Saat kejadian, ia tengah mengantarkan sebuah paket atas nama Ayik alias Arif, yang beralamatkan di Gedung Pramuka, Jalan Teja, Desa Sekar Putih, Kecamatan Laden, Kabupaten Pamekasan.

Setibanya di lokasi, paket berupa satu unit handphone diterima oleh istri dari terduga pelaku. Ia kemudian membayar secara tunai sejumlah Rp1.589.235. Setelah pembayaran dilakukan, istri terduga pelaku membuka paket dan menyatakan bahwa barang yang diterima tidak sesuai pesanan atau tidak memuaskan, dan meminta agar barang tersebut dikembalikan.

Korban selaku kurir pun menjelaskan bahwa proses pengembalian barang harus dilakukan melalui aplikasi J&T. Namun, istri terduga pelaku justru langsung menghubungi suaminya, Ayik alias Arif. Tidak lama berselang, pelaku datang ke lokasi dan langsung marah-marah serta memaksa agar uang pembelian dikembalikan secara langsung oleh kurir.

(Marta)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *