jejakkasus.co.id, LAHAT – Belum genap 1×12 jam, Tim Jagal Bandit Polres Lahat berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Cafe Rahmat, Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, melalui Kasi Humas AKP Mastoni yang disampaikan oleh Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Liespono membenarkan penangkapan terhadap tersangka.
“Benar, belum 1×12 jam Tim Jagal Bandit berhasil menangkap terduga pelaku Dodi Mardiansyah (38), warga Desa Tanjung Payang. Barang bukti yang disita antara lain satu helai baju kaos biru, satu buah topi cokelat krem, sepasang sandal cokelat putih, serta sebilah senjata tajam jenis pisau sepanjang 16 cm,” ungkapnya.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat tersangka terlibat cekcok mulut dengan korban Muhammad Arnanda di lokasi kejadian. Pertengkaran itu berujung perkelahian, hingga pelaku menusuk korban dengan pisau sebanyak tiga kali.
Korban mengalami luka serius di bagian leher dan perut. Meski sempat dilarikan ke RSUD Lahat, korban dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga kemudian membuat laporan resmi ke Polres Lahat.
Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan Yesi Ariyosa (43), seorang ASN warga Kecamatan Lahat, serta sejumlah saksi, Tim Jagal Bandit bergerak cepat.
Pada hari yang sama sekitar pukul 07.00 WIB, Satreskrim Polres Lahat dipimpin Kasat Reskrim AKP Ridho Rizki Pratama bersama Kanit Pidum Iptu Budi Agus berhasil menangkap pelaku di Desa Tanjung Payang.
“Kini terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Liespono.
(Oby/Ical)
Editor: Fauzy rasidi