jejakkasus.co.id, BELITUNG – Jajaran Polsek Sijuk Polres Belitung melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemantauan pasca penertiban aktivitas tambang timah ilegal yang sebelumnya terjadi di wilayah pantai Munsang, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Kegiatan ini dilakukan oleh anggota Unit Reskrim bersama anggota SPK Polsek Sijuk guna memantau situasi pasca ditertibkannya tambang ilegal di pantai munsang, Selasa (5/8/25).
Kapolsek Sijuk Iptu Yuharnes melalui laporan resmi menyampaikan bahwa hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukannya aktivitas penambangan timah ilegal maupun keberadaan pelaku penambangan di sepanjang perairan laut Munsang.
Kondisi lokasi juga terpantau bersih dari bekas aktivitas tambang pasca dilakukan penertiban sebelumnya.
“Kami pastikan bahwa sampai saat ini, area perairan pantai Munsang sudah bebas dari aktivitas penambangan timah ilegal. Kegiatan pengawasan ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk mencegah adanya upaya pelaku penambangan untuk kembali melakukan aktivitas yang melanggar hukum,” tegas anggota Polsek Sijuk di sela kegiatan.
Polres Belitung serta jajarannya terus berkomitmen untuk melakukan patroli dan pengawasan rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga ekosistem perairan dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas Polri dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir Belitung,” pungkasnya.
(MR)