MUARA ENIM, jejakkasus.co.id, – Masyarakat Semende di Lereng Bukit Barisan dikenal sebagai “Kerajaan Tani” karena Tradisi Pertanian Padi yang unik, menanam setahun sekali demi menjaga kesuburan Tanah dan kestabilan Panen, serta memiliki kearifan lokal dalam mengelola Lahan Pertanian, menjadikannya simbol masyarakat Agraris yang lestari di Sumatera Selatan (Sumsel).
Semende Raya berada di Lereng tinggi Bukit Barisan, di Wilayah yang di selimuti Kabut pagi dan udara dingin yang menusuk Tulang,
Semende ini dengan ketinggian dari permukaan Laut dari 900 sampai dengan 1800, berdiri sebuah Negeri tua yang kekuatannya tidak berasal dari perang atau Perdagangan Laut ,melainkan dari Tanah Sawah dan kearifan bertani,
Negeri itu dinamakan Semende, sebuah Kerajaan adat di Pegunungan atau Perbukitan yang memerintah dengan Cangkul Lumbung Padi dan hukum Warisan yang ketat, karena itulah Semende dikenal sebagai Kerajaan Tani di Lereng Perbukitan Bukit Barisan.
Semende terletak di dataran tinggi di Bukit Barisan Sumatera Selatan.
Semua Wilayah Adat awal Semende dibagi tiga Kecamatan, Semende Darat Ulu (SDU), Semende Darat Tengah (SDT), dan Semende Darat Laut (SDL), di Kabupaten Muara Enim.
Selama ratusan tahun, Wilayah Adat tersebut tetap bertahan, tidak terjual atau tergusur oleh kelompok masyarakat lain, termasuk para Pelaku Usaha.
Bahkan, beberapa Rumah Panggung Kayu yang berusia ratusan tahun masih bertahan.
Dengan Sistem Adat Tunggu Tubang, maka Wilayah Hukum Adat Semende di Muara Enim adalah gabungan Semende Darat Ulu, Semende Darat Tengah, dan Semende Darat Laut, seluas 99.802 hektar.
Dari luasan tersebut, sekitar 15.640 hektar merupakan Perkebunan Kopi, yang menjadi sumber ekonomi utama masyarakat Semende. Sementara Sawah sebagai sumber pangan, luasnya lebih kurang mencapai 3.650 hektar.
Dari Tradisi yang dapat melahirkan Tunggu Tubang baru, maka Wilayah Adat Semende yang semula hanya di Lembah Perbukitan Bukit Barisan di Kabupaten Muara Enim, meluas ke Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), hingga Wilayah Lampung dan Bengkulu.
Di Kabupaten OKUS, masyarakat Semende mengembangkan Marga Muara Saung dan Marga Pulau Beringin. Di Bengkulu, terdapat Marga Semende Ulu Nasal dan Marga Semende Pajarbulan Seginim dan lainnya. Sementara di Lampung, antara lain Marga Semende Wai Tenung, Marga Semende Wai Seputih, Marga Semende Kasui, Marga Semende Pugung, dan Marga Semende Ulak Rengas.
Sama seperti masyarakat Semende di Kabupaten Muara Enim, mereka yang menyebar tersebut juga menjalankan Sistem Hukum Adat Tunggu Tubang.
Puluhan ribu hektar Wilayah Permukiman, Persawahan, dan Perkebunan menjadi Harta Pusaka Keluarga, yang tidak dapat diperjualbelikan.
Pengetahuan Tunggu Tubang
Karena diamanahkan untuk mengelola Harta Pusaka Keluarga, yaitu Sawah, Rumah. Sosok Tunggu Tubang harus punya banyak pengetahuan serta kearifan untuk memastikan keberlanjutan Harta Pusaka yang dikelolanya bersama dengan keluarga.
Sebagian besar pengetahuan Tunggu Tubang terkait dengan Tata Kelola Pangan, namun ada banyak Seni Budaya Tunggu Tubang yang masih Eksis sampai saat ini, seperti Guritan, Menari, Takdut, Kuntau (Laki-Perempuan), Amanatak, dan Kesenian lainnya.
Sejak masa Kuno, Wilayah ini dikenal sangat subur, Tanah Vulkanik, curah hujan tinggi dan Sistem Pengairan Alami menjadikan Semende Lumbung Pangan Nusantara, masyarakatnya hidup dari bertani Padi, Kopi, Sayuran dan Palawija.
Pertanian bukanlah mata pencaharian, tetapi fondasi kekuasaan dan identitas Kerajaan masyarakat Semende, tidak diperintah oleh Raja bergelar Sultan atau Maharaja Kekuasaan, tetapi dijalankan melalui Pemimpin Adat yang disebut Pesirah dan Tetua Kampung.
Namun dalam prakteknya mereka berfungsi layaknya Raja, mereka mengatur pembagian Tanah, Sistem Tanam Irigasi dan Hukum Adat, siapa yang menguasai Tanah dan mampu menjamin Panen rakyat, dialah Penguasa sejati keunikan terbesar,
Semende terletak pada Sistem Adat Tinggu Tubang dalam Adat ini, Tanah, Rumah dan Sawah di wakafkan kepada Anak Perempuan Tertua, tujuannya bukan soal kekuasaan perempuan semata akan tetapi untuk menjaga agar Tanah Pertanian tidak terpecah belah dan tetap menjadi penyangga kehidupan keluarga besar Tunggu Tubang.
Sistem ini menjadikan Semende sebagai salah satu masyarakat Agraris yang paling stabil di Nusantara, di Semende tidak ada perebutan Tanah berdarah, karena telah ada yang mengaturnya dengan tegas.
Para pemimpin di Semende dikenal tegas dalam menjaga aturan Adat dan bertani, ada musim tanam yang harus ditaati bersama, ada larangan membuka Ladang Perkebunan sembarangan, ada Hukum Adat, bagi siapapun yang merusak Sawah atau Sistem Pengairan pelanggaran terhadap aturan ini dianggap bukan hanya melawan Adat, tetapi juga mengancam keselamatan seluruh Negeri.
Karena itu, Raja Tani Semende di hormati sebagai penjaga keseimbangan hidup dalam hubungan dengan Kerajaan lain.
Semende memiliki posisi penting sebagai daerah penyangga pangan, ketika Kerajaan-kerajaan besar di Sumatera Selatan membutuhkan Beras dan hasil Ladang, Semende menjadi salah satu sumber utama, namun hubungan ini selalu terjaga dan dijaga agar tidak mengorbankan kemandirian adat Tunggu Tubang.
Semende menerima perdagangan, tetapi menolak campur tangan kekuasaan luar dalam urusan Tanah Alam Semende yang berada di ketinggian membuat Wilayah ini sulit dijangkau Pasukan asing, Kabut tebal, jalur sempit, dan medan terjal menjadi Benteng Alam pada masa Kolonial.
Belanda mengakui, bahwa Semende adalah Wilayah yang relatif tenang tetapi sangat keras mempertahankan Adat, tidak banyak pemberonrakan terbuka, namun tidak ada penyerahan secara total.
Semende bertahan dengan caranya sendiri, Budaya Semende sangat erat dengan kerja kolektif atau gotong royong. Bertani dilakukan bersama, Panen dirayakan bersama, Lumbung Padi menjadi simbol kesejahteraan bersama bukan kekayaan pribadi.
Inilah kekuatan sejati Kerajaan Tani diatas Awan ketikaWilayah lain runtuh karena konflik kekuasaan, Semende bertahan, karena persatuan, kesatuan dan kedisiplinan Adat, hingga hari ini identitas Semende masih bertahan hidup, Sawah-sawah terasing masih menghijau di Lereng Gunung atau Perbukitan, Rumah-rumah Adat masih berdiri kokoh, Hukum Tunggu Tubang masih dijalankan, Kabut pagi masih menyelimuti Desa-desa di Semende seolah-olah menjaga rahasia Kerajaan Tani yang telah bertahan berabad-abad.
Semende mengajarkan kepada kita semua, bahwa Peradaban besar tidak selalu lahir dari Istana Megah atau peperangan ada Kerajaan yang dibangun dari Tanah, kerja keras dan kebijaksanaan menjaga pangan.
Semende adalah Kerajaan seperti itu, sunyi, kuat dan makmur diatas Awan, kini sejarah bertanya kepada kita, apakah kita akan membiarkan Semende hanya dikenal sebagai Daerah Pegunungan atau Perbukitan atau mengangkatnya kembali sebagai salah satu Kerajaan Agraris terkuat di Nusantara?
Jika kisah ini membuat anda bangga, jika anda menghargai Kearifan Bertani Leluhur, jika anda ingin Sejarah Kerajaan Tani semakin dikenal, jangan lupa memviralkan agar Kisah Semende ini tetap hidup dan bertahan.
Apakah Sistem Tunggu Tubang masih relevan di masa yang akan datang ?
Oleh: Marshal (Pemerhati Sosial Budaya dan Hukum Adat Indonesia)
![]()
