LAHAT, jejakkasus.co.id, – Terkait dengan beberapa pendapat masyarakat yang mengaku sebagai Tokoh Masyarakat Kecamatan Merapi yang memilih bersikap diam terkait Polemik Jalan Hauling yang berkembang belakangan ini.
Aprizal Muslim Ketua PW GNPK-RI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyikapi persoalan tersebut dengan dingin, bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk kekecewaan atas perjuangan yang selama ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu. Yang hanya untuk diri sendiri dan golongan dengan dalil demi masyarakat.
“Tidak ada orang yang punya pikiran untuk menghentikan aktivitasnyaya, baik yang dilaksanakan PT LBA dan PT Akses Lintas Raya (ALR). Semua orang mendukung, yang penting tidak lagi melintas di Jalan Umum Angkutan Batubara. Tetapi jelas, semua aturan dan regulasinya harus jelas. Jangan Kucing-kucingan,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).
“Terkait persoalan Lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT PJB/BSP yang pada waktu itu terus di suarakan karena ada 400 Ha Tanah Ulayat masyarakat Desa’ Arahan yang berada diatas Lahan HGU Perkebunan Sawit yang akan berakhir masa HGU tersebut satu tahun ke depan, dan Lahan HGU Perkebunan Sawit di alih fungsi kan menjadi Jalan Hauling Batubara PT ALR,” ungkapnya.
“Tanda tanya besar bagi kita, yang dulunya dilibatkan, dimohonkan bantuannya untuk mem back up pergerakan tersebut, justru sekarang tidak ada khabar berita lagi,” terangnya.
“Sekarang kita bisa memahami kalau orang-orang yang tadinya berteriak lantang menuntut hak atas Tanah Ulayat, ternyata tidak lebih dari pada secuil jabatan sebagai seorang Humas di Perusahaan tersebut, dan isu yang dapat dipercaya, Oknum salah seorang Kades sudah dapat pembagian untuk pengisian matrial pekerjaan proyek sampai mendapatkan jatah subcont proyek di Jalan Hauling Batubara. Luar biasa memang,” bebernya.
Lanjut Bang Ical, masih banyak persoalan masalah Tanah Kebun masyarakat yang belum diselesaikan ganti ruginya. Informasi ini didapat dari salah Seorang Tokoh Masyarakat Merapi yang tidak mau disebut namanya.
“Masi ada sebelas orang lagi yang belum di ganti rugi Lahannya meskipun sudah digusur. Ini pernyataan seorang yang kredibilitas mumpuni dan bisa dipercaya,” tutup Bang Ical. (Obby)
