SumSel : Pemda Kab. Lahat, Penumpang Angkutan Bus dan Travel Antarkota, Wajib Deteksi Suhu Badan

LAHAT- JK. Pemda Kab.Lahat, penumpang angkutan Bus dan Travel Antarkota, wajib periksa deteksi suhu badan di Pos Terpadu. Keseriusan Pemda Kab. Lahat terlihat dalam mengantisipasi menyebarnya Virus corona (Covid-19).

Tim Satgas Gabungan Pos jalan lintas Sumatra Desa Ulak Lebar, Petugas Dishub didampingi aparat Kodim O4O5 yang diwakili Serka Mulhawan dan Serka Poniman, Satpol PP, Senin (30/3/2020) dimulai Pukul 08.00 Wib s/d pukul 16.00 Wib.

Memberhentikan, menghimbau setiap Sopir Bus/mobil Travel antarkota. Mempersilahkan penumpang satu persatu menjalani pengecekan dengan tahapan, (1) Pendataan indentitas sesuai KTP No. Hp Penumpang, (2) usai pendataan petugas meminta penumpang untuk diperiksa suhu Tubuh dengan peralatan Thermometer oleh petugas Dinas Kesehatan, (3) Penumpang satu persatu secara bergantian memasuki ruangan tertutup untuk dilakukan penyemprotan Salju Disenfektan melalui Blower diseluruh tubuh penumpang.

Penumpang dan sopir yang telah menjalani pemeriksaan dan penyemprotan Disinfektan dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan.

Sarwanto, anggota Dishub mengatakan, Pos yang didirikan Pemkab Lahat ini, untuk melayani, menjaga kesehatan masyarakat Kab. Lahat, dalam mencegah, mengantisipasi menyebarnya, menularnya virus corona.

Masyarakat sekitar tidak usah sungkan untuk datang kesini untuk memeriksakan diri, Pungkas Sarwanto usai kegiatan tersebut. (UjK/Rul)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *