MUARA ENIM, jejakkasus.co.id, – Saat ini Polri memasuki fase berbenah melalui Transformasi Reformasi Polri agar Polri lebih profesional dan Presisi.
Reformasi Polri adalah upaya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme Kepolisian Indonesia.
Beberapa poin penting dalam Reformasi Polri antara lain:
–Kedudukan Polri di Bawah Presiden: Polri tetap berada langsung dibawah Presiden, bukan dalam bentuk Kementerian.
– Maksimalisasi Teknologi: Penggunaan teknologi, seperti Kamera Tubuh dan kecerdasan artifisial dalam pelaksanaan tugas.
– Reformasi Kultural: Perbaikan kurikulum pendidikan Kepolisian dengan penekanan pada Nilai-nilai HAM dan demokrasi.
– Pengawasan Internal: Pengawasan internal Polri diperkuat dengan menyempurnakan Biro Wassidik, Inspektorat, dan Propam.
– Pelayanan Publik: Peningkatan pelayanan publik dan perlindungan hak asasi manusia.
Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) H. Dian Surahman menyampaikan, pada proses Reformasi Polri ini, FRIC mendukung agar Polri lebih Profesional dan Presisi. Hindari pelanggaran uangenceddai institusi serta menurunkan kepercayaan masyakarat.
“Hantaman dan hujatan terhadap Polri menjadikan Polri semakin menunjukan kinerja terbaiknya, Polri untuk masyarakat yang Profesional dan Presisi,” ujar H. Dian selaku Ketum FRIC Minggu (01/02/2026).
“Tujuan Reformasi Polri adalah meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat. Semoga ke depan, Polri semakin mantap,” pungkasnya. (Agus PS)
