jejakkasus.co.id, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum Bea Cukai maupun aparatur di lingkungan Kementerian Keuangan yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal.
Menurutnya, perang terhadap rokok ilegal harus semakin digencarkan. Selain persoalan hukum, peredaran rokok ilegal juga merugikan penerimaan negara dan mengancam keberlangsungan industri resmi.
“Tidak boleh ada ruang bagi oknum nakal yang bermain-main dalam pengawasan rokok ilegal. Kita akan sikat! Sanksi tegas akan diberikan sesuai proses hukum yang berlaku,” tegas Menkeu Purbaya, Sabtu (27/9/2025).
Ia menambahkan, seluruh langkah pemberantasan rokok ilegal harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Sebagai bentuk pengawasan langsung, Menkeu Purbaya juga akan melakukan pemeriksaan acak terhadap jalur hijau di sejumlah titik yang terindikasi disalahgunakan sebagai pintu masuk peredaran rokok ilegal.
(Marta)
Editor: Fauzy Rasidi