jejakkasis.co.id, EMPAT LAWANG – Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Empat Lawang Tahun 2025-2029 yang dipusatkan di Gedung Serba Guna Pemkab Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) berlangsung hikmat.
Hadir dalam Musrenbang tersebut, Bupati Empat Lawang, Wakil Bupati, Ketua DPRD Empat Lawang, Forkopimda, Narasumber dari Kementrian Dalam Negeri perwakilan Bappeda Provinsi Sumatera Selatan.
Hadir juga Sekda Empat Lawang, Instansi Vertikal, Ketua TP-PKK Empat Lawang, Ketua GOW, Ketua DWP, BUMN, BUMD, Organisasi Masyarakat, para OPD dan tamu undangan lainnya.
Musrenbang tersebut dibuka langsung oleh Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad dengan ditandai Pemukulan Gong oleh Bupati Empat Lawang, Kamis (25/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad menyampaikan, RPJMD adalah sebuah Dokumen Perencanaan Strategis dalam mengarahkan pembangunan Daerah selama Periode tertentu.
“RPJMD merupakan penjabaran Visi, Misi, tujuan serta prioritas pembangunan Daerah yang harus dicapai dalam jangka lima tahun dan memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan kebijakan, program, dan anggaran pembangunan agar sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” kata Bupati.
Melalui RPJMD diharapkan, suatu Daerah dapat merumuskan langkah-langkah konkret untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing, serta mengukur progres yang telah dicapai selama Periode tersebut.
“Penyusunan RPJMD harus selaras dengan kebijakan Nasional. Penyelarasan ini merujuk pada Asta Cita yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tenang rencana pembangunan Nasional jangka menengah Nasional 2025-2029,” ujarnya.
Sehingga, lanjut Bupati, RPJMD dan rencana strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 yang dihasilkan harus mampu mencerminkan Komitmen Daerah dalam mendukung pencapaian atas cita tersebut.
“Yang meliputi kemajuan ekonomi, pemerataan pembangunan, penguatan Ketahanan Nasional dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (Sulman Paris)