jejakkasus.co.id, LAHAT – Forum Ikatan Masyarakat Desa Arahan Merapi (IMDAM) bersama ratusan warga Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, menggelar aksi damai menuntut PT Bumi Sawit Permai (BSP) untuk mengembalikan lahan seluas 400 hektare yang diklaim sebagai milik masyarakat.
Menurut laporan Danramil 405-02 Merapi, Kapten Arm Ilham Arifin, melalui Babinsa Desa Arahan, Serma Aliansyah, aksi ini dimulai sekitar pukul 07.00 WIB.
Ratusan massa berangkat dari Desa Arahan menuju Kantor Pemda Lahat menggunakan sekitar 25 unit mobil, dengan jumlah peserta diperkirakan 300 hingga 400 orang. Rombongan dikawal aparat kepolisian dari Polsek Merapi.
Sebelum berangkat ke kantor Pemda, massa berkumpul di lapangan bola Desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat, untuk melaksanakan pengecekan.
Di sana, mereka bergabung dengan tim aktivis pendamping yang dipimpin Aprizal Muslim, S.Ag., Drs. Husni Nawi, Ahd. Walan, Hendri Nata, Ichsan Roby Mutaqin, S.H., dan Khairul Akbar, S.IP.
Sekitar pukul 08.54 WIB, massa tiba di halaman Pemda Lahat dan langsung melakukan orasi. Dalam orasi pembuka, Aprizal Muslim menyampaikan enam tuntutan, di antaranya:
Mendesak PT BSP mengembalikan 400 hektare lahan milik masyarakat Desa Arahan yang dikuasai perusahaan.
Mencabut Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP karena dianggap merampas hak masyarakat.
Menangkap manajer PT BSP dan mencabut HGU perusahaan, serta mengalihkan fungsi lahan HGU sawit menjadi jalan hauling batubara.
Sementara itu, Syaipul Alamsyah, S.H., dengan tegas menyerukan agar pihak berwenang segera menangkap dan mengadili PT BSP yang dinilai menimbulkan keresahan masyarakat karena diduga mengalihkan fungsi lahan HGU demi kepentingan perusahaan batubara.
Pada pukul 09.40 WIB, massa diterima oleh Sekda Lahat. Pihaknya berjanji akan menjadwalkan pertemuan lebih lanjut antara perwakilan masyarakat, Bupati Lahat, dan pihak PT BSP paling lambat hingga 5 Oktober 2025. Apabila tidak ada tanggapan, massa mengancam akan turun langsung ke lokasi PT BSP.
(Oby)
