MUARA ENIM, jejakkasus.co.id – Viral aksi seorang anggota DPRD Muara Enim yang terekam menghamburkan uang (saweran) di atas panggung memicu reaksi keras publik dan berbagai organisasi masyarakat.
Ketua GNPK-RI Kabupaten Muara Enim, Hidayatullah S.Sos, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada DPP GNPK-RI serta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Menurut Hidayatullah, tindakan tersebut bukan hanya tidak pantas, tetapi juga dinilai melanggar kode etik dan mencederai citra wakil rakyat di hadapan masyarakat luas.
“Ini bukan sekadar persoalan etika, tetapi tindakan yang menunjukkan buruknya moralitas seorang pejabat publik. Kami sudah melaporkan kejadian ini dan meminta penindakan tegas,” ujar Hidayatullah.
Desak Buka Kembali Kasus Suap 16 Paket Proyek
Buntut dari polemik tersebut, GNPK-RI Muara Enim menyatakan akan mendorong kembali pengusutan kasus lama terkait dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD dalam perkara suap 16 paket proyek, yang sebelumnya menyeret mantan Bupati Muara Enim dan 25 anggota DPRD dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Hidayatullah mengklaim terdapat beberapa anggota DPRD yang disebut menerima aliran dana dalam perkara tersebut, namun tidak tersentuh proses hukum.
“Ada nama-nama anggota DPRD yang disebut dalam persidangan Tipikor, tetapi tidak tersentuh hukum. Ini yang akan kami dorong kembali untuk dibuka secara terang-benderang,” tegasnya.
Enam Anggota DPRD Berinisial H, N, J, D, K, dan I Disebut Lolos Proses Hukum
GNPK-RI menyoroti enam anggota DPRD Muara Enim berinisial H, N, J, D, K, dan I, yang disebut oleh organisasi tersebut lolos dari jerat hukum dan bahkan masih dapat mencalonkan diri pada Pileg 2024.
“Kami ingin tahu mengapa enam anggota tersebut bisa lepas dari proses hukum, padahal nama mereka disebut-sebut dalam persidangan terkait 16 paket proyek. Ini harus diusut tuntas,” kata Hidayatullah.
GNPK-RI: Akan Mengawal Hingga Tuntas
Hidayatullah menegaskan bahwa GNPK-RI akan mengawal proses ini bersama aparat penegak hukum agar seluruh dugaan penyimpangan dapat diproses secara transparan.
“Kami GNPK-RI akan mengawal masalah ini sampai tuntas. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” ujarnya.
(Ical)
