jejakkasus.co.id, LAHAT – Bupati Kabupaten Lahat, Bursah Zarnubi, mengungkapkan bahwa hasil tes urine massal yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat pada Kamis (7/8/2025) menunjukkan 17 kepala desa di wilayahnya positif mengonsumsi narkoba. Kegiatan ini melibatkan camat, lurah, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Lahat, dan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lahat.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Bupati Bursah memutuskan untuk memberhentikan sementara para kepala desa yang terindikasi, dengan menunjuk penjabat (Pj) selama enam bulan sebagai masa pembinaan.
“Kepala desa yang urinenya terbukti positif narkoba akan digantikan Pj sementara. Masa pembinaan minimal enam bulan. Jika mereka menunjukkan perbaikan, jabatan akan dikembalikan. Namun, bila tidak ada perubahan, maka pemberhentian akan dilakukan permanen,” tegas Bursah pada Rabu (12/8/2025).
Bursah menyebut angka 17 orang tersebut tergolong tinggi dan sangat mengkhawatirkan. Ia menekankan bahwa peredaran narkoba kini telah mengancam semua lapisan masyarakat, bahkan berada “di halaman rumah kita”.
“Kepala desa, tokoh masyarakat, aparat pemerintah, TNI, dan Polri harus bersatu memberantas narkoba. Kalau tidak, kita tinggal menunggu kehancuran. Karena itu, pemberantasan harus dimulai sekarang,” ujarnya.
Selain peredaran narkoba, Bupati Bursah juga menyoroti masalah sosial lainnya, termasuk keberadaan hiburan malam yang dinilainya menjadi pusat berbagai perilaku menyimpang.
“Jangan sampai meluas. Termasuk gubuk-gubuk malam itu, di situlah pusat segala perbuatan negatif. Saya akan berkoordinasi dengan Kodim untuk menutupnya. Selama saya menjabat, hal seperti itu tidak akan dibiarkan, karena bisa merusak generasi muda dan merusak desa,” pungkasnya.
(Oby)