jejakkasus.co.id, CIREBON – Seorang pria warga Desa Mundu Mesigit berinisial W dilaporkan ke Polres Cirebon Kota oleh beberapa orang tua korban atas dugaan penganiayaan anak dibawah umur di dalam rumah salah satu korban di Desa Mundu Mesigit, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, pada (22/4/2025).
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut menimpa 6 anak dibawah umur pada malam hari, akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala lantaran diduga dipukul oleh pelaku W.
Ironisnya, peristiwa kekerasan tersebut disaksikan salah satu orang tua korban dan kepala Desa Mundu Mesigit, walau begitu pelaku W tetap memukuli 6 anak di bawah umur dengan tangan kosong.
Salah satu anak korban mengaku didorong hingga kepalanya membentur tembok.
“Didorong terus kebentur tembok. Pusing terus sakit kepalanya,” ujar salah satu korban.
Setelah kejadian kekerasan tersebut beberapa anak mengaku takut (trauma-red), bahkan salah satu orang tua korban menuturkan bahwa anaknya sering tidak nyambung ketika diajak ngobrol.
Sementara, salah satu anak korban juga tidak dapat mengikuti ujian sekolah lantaran masih merasa kesakitan.
Menurut informasi dari warga sekitar di lingkungan pelaku W dikenal sering bersikap tempramen bahkan hal tersebut terjadi berkali-kali.
Ketika salah satu orang tua korban hendak melaporkan ke kepolisan, mengaku sempat mendapat intervensi dari kepala Desa Mundu Mesigit.
“Saya mau lapor ke polisi tapi kata pak kuwu, mau bikin laporan emangnya mampu ?,” tutur salah satu org tua korban saat mediasi di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota, pada Jumat (25/4/2025).
“Saya minta maaf karena waktu itu istri saya sedang sakit terus denger teriakan istri saya yang mengaku rumahnya seperti ada yang melempari batu. Saya liat ada anak-anak dan saya kejar sampai ke rumah orang tuanya karena saya emosi,” katanya.
Para korban kini tengah menjalani perawatan dan pendampingan. Orang tua korban pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim unit PPA, Polres Cirebon Kota.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan sosial masyarakat.
Banyak pihak mendesak agar pelaku dihukum setimpal dan perlindungan terhadap anak diperkuat, baik melalui keluarga, sekolah, maupun perangkat desa.
(FR)