INDRAMAYU, jejakkasus.co.id, – Kuwu Desa Pagedangan diduga melakukan Manipulasi Data Aparatur Pamong Desa serta Penyalahgunaan Anggaran Desa yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun.
Dirlansir dari Kicaunews.com, dugaan tersebut mencuat berdasarkan data awal dan keterangan sejumlah sumber di Lingkungan Desa Pagedangan, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar), Selasa,(23/12/2025).
Menurut keterangan Narasumber yang tidak mau disebut namanya memberikan penjelasan.
“Dalam Struktur Pemerintahan Desa, ditemukan indikasi ketidakteraturan dalam penempatan Aparatur Pamong Desa. Sejumlah Pamong Desa diduga tidak memenuhi Persyaratan Administrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan, khususnya terkait kepemilikan Ijazah Asli,” ungkapnya.
“Bahkan, beberapa Aparatur Desa disebut tidak memiliki Ijazah atau diduga menggunakan Ijazah milik orang lain. Kondisi tersebut, berlangsung selama kurang lebih delapan tahun,” ujarnya.
Ia menyebut nama-nama yang tercantum dalam Struktur Pamong Desa, antara lain berinisial MM, DA, KB, DP, KN, MT, RF, dan TH.
Dari data yang dihimpun, dua Aparatur Desa berinisial KN dan MT dilaporkan dalam kondisi tidak aktif atau vakum dari tugas, namun diduga masih menerima Penghasilan Tetap (Siltap).
Sumber menyebutkan, Siltap tersebut diduga tetap dicairkan dan tidak disalurkan sebagaimana mestinya.
“Selain itu, terdapat dugaan, bahwa sejumlah Pamong Desa diberhentikan secara sepihak. Pemberhentian tersebut diduga berkaitan dengan perbedaan pilihan Politik dalam Pemilihan Kuwu (Pilwu), disertai adanya tekanan terhadap Aparatur Desa agar mendukung pihak incumbent,” bebernya.
Sorotan juga mengarah pada Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pagedangan.
Selama kurang lebih 9 (sembilan) tahun, BUMDes diduga dikelola secara sepihak oleh Kuwu dengan total anggaran mencapai sekitar Rp 450 juta. Dana tersebut diduga digunakan untuk pembangunan fasilitas Heleran (Gilingan Padi) yang berada di depan rumah pribadi Kuwu.
Program Penerangan Jalan Umum (PJU) Desa turut menjadi perhatian.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, tidak ditemukan satu pun titik PJU yang terpasang, meskipun Anggaran Program tersebut diduga telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Dugaan Penyimpangan lainnya berkaitan dengan Program Peternakan Desa.
Ternak Sapi dilaporkan berada di depan rumah Kuwu, sementara Ternak Kambing ditempatkan di Posko Tani Desa Pagedangan.
Posko tersebut diduga berdiri di atas Lahan Irigasi dan dinilai tidak sesuai dengan peruntukan Tata Ruang. Padahal, Posko atau Saung Tani seharusnya difungsikan sebagai Sarana Diskusi, Pembinaan, dan Pengembangan Sektor Pertanian bersama Kelompok Tani dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pagedangan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan tersebut.
Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kuwu Desa Pagedangan maupun pihak-pihak terkait lainnya, guna menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, akurasi, dan Profesionalisme Jurnalistik.
Sumber: Kicaunews.com,
