jejakkasus.co.id, CIREBON – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ma’had Ali Cirebon memberikan penjelasannya terkait permasalahan alumni yang bermasalah saat mengikuti seleksi PPPK.
Sebelumnya, seorang alumni mengalami kendala ketika mengikuti PPPK lantaran Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang tercantum dalam ijazah tidak sesuai dengan namanya.
Hal tersebut dipastikan saat ia mengecek NIM di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) yang tercantum justru nama orang lain.
Menanggapi hal itu, pihak Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ma’had Ali Cirebon mengakui pada saat itu adanya kelalaian yang dilakukan operator dalam menginput data mahasiswa.
Dalam pernyataannya, Rektor Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ma’had Ali Cirebon H. Mohammad Hisyam Yahya, M.Pd, mengatakan kesalahan tersebut terjadi sebelum ia menjabat sebagai rektor.
“Saya tidak mengetahui persis masalah ini, karena pada saat itu saya masih menjadi dosen,” ujar Rektor kepada jejakkasus.co.id, saat ditemui di ruang Rektor, pada Senin (17/2/2025).
Lanjut Rektor mengatakan, bahkan pada saat saya baru dilantik ada beberapa mahasiswa yang datang ke saya untuk melaporkan persoalan-persoalan serupa.
“Menangani hal itu, kami melakukan tracker mahasiswa yang mengalami permasalahan akademik ada sebanyak 13 mahasiswa namun yang datang hanya 6 mahasiswa,” ungkapnya.
Ditambahkan Imam Sibawe selaku operator mengatakan mungkin pada saat itu alur Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) masih belum sesuai dengan aturan kampus.
“Penerimaan yang harusnya sudah ditutup pada saat itu diduga ada oknum memaksa untuk menerima calon mahasiswa titipan. Ada juga yang masuk di pertengahan semester sehingga biodata mahasiswa tidak sampai ke Dikti,” tuturnya.
“Mahasiswa yang mengalami masalah ketidaksesuaian pada data akademik di PDDikti kita berikan surat lampiran keterangan yang telah dilegalisir,” imbuh Imam.
Mengingat pihak kampus tidak dapat mencetak ulang ijazah karena terhalang peraturan pemerintah. Sehingga pihaknya hanya memberikan surat keterangan bahwa mahasiswa yang bersangkutan betul telah menjalani perkuliahan di STAIMa Ali Cirebon.
Tak hanya itu, Imam Sibawe juga menyampaikan setelah dilakukan penelusuran, beberapa alumni mahasiswa yang diduga titipan berkasnya hanya sampai di meja Akademik sehingga tidak terinput ke PDDikti.
Selain itu, Imam menuturkan tak jarang pihaknya mendapat intervensi dari luar dengan memaksa menitipkan calon mahasiswa baru. Bahkan ada beberapa calon mahasiswa yang menginginkan lulus dengan cepat.
Disamping itu, persoalan ini semakin mencuat dengan adanya dugaan oknum menerima titipan calon mahasiswa baru yang tidak sesuai prosedur tanpa mempertimbangkan dampak yang diterima di kemudian harinya.
Akibat dari PMB yang tidak sesuai aturan kampus tersebut, beberapa mahasiswa yang mengalami masalah mengancam akan melakukan aksi demo di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ma’had Ali Cirebon.
Dari persoalan ini, pihak kampus berjanji akan berbenah dalam menangani permasalahan akademik mahasiswanya agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari.
Sebagai informasi, saat ini Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ma’had Ali Cirebon telah bertransisi menjadi Institut Pesantren Babakan (IPEBA). Hal ini sebagai bentuk upaya meningkatkan mutu dalam bidang pendidikan.
Dari persoalan ini, diharapkan calon mahasiswa, mahasiswa dan alumni agar lebih teliti dan cermat mengecek legalitas perguruan tinggi, biodata akademik di PDDikti guna menghindari kesalahan-kesalahan data yang dapat merugikan di masa depan.
Kejadian ini juga menjadi pelajaran penting bagi pihak perguruan tinggi untuk lebih cermat dalam mengelola administrasi akademik dan menjalankan peraturan yang dikeluarkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan tanpa menerima intervensi dari pihak luar agar terhindar dari kejadian serupa.
(Fauzy)