Babel: Sekda Beltim Terpilih Jadi Ketua Korpri Periode 2025-2030

jejakkasus.co.id, BELITUNG TIMUR -Mathur Noviansyah terpilih sebagai Ketua Korpri Belitung Timur (Beltim), Bangka Belitung (Babel) Masa Jabatan 2025-2030.

Mathur terpilih secara Aklamasi lantaran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung Timur ini merupakan Calon Tunggal.

Pemilihan Ketua Korpri ini berlangsung saat Muskab III Korpri Kabupaten Beltim di Auditorium Zahari MZ, Jumat (17/1/2025).

Muskab ini dihadiri oleh 72 orang perwakilan ASN dari tiap OPD Otonom dan Vertikal di Kabupaten Beltim.

Mathur mengatakan, jika biasanya jabatan Ketua Korpri identik atau melekat pada jabatan Sekda, namun tidak halnya dengan Kabupaten Beltim. Mengingat, pada periode sebelumnya belum pernah ada Sekda Beltim yang menjabat sebagai Ketua Korpri.

“Keputusan kita serahkan kepada mekanisme Pemilihan Ketua di Muskab. Saya berharap, ada calon lain yang ikut mencalonkan diri,” ujar Mathur.

Mathur mengatakan akan segera melakukan optimalisasi aspek yang terkait dengan Kelembagaan dan Organisasi Korpri. Meningkatkan kapasitas Baporkori termasuk pula membentuk Koperasi Korpri atau badan yang menaungi untuk kegiatan Keagamaan.

“Semua ini adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Korpri. Karena sejatinya Korpri ini selain wadah silaturahmi juga untuk mengangkat ekonomi anggotanya,” kata Mathur.

“Ke depan, para anggotanya akan diberikan Pelatihan dan Pembinaan Usaha, baik di Sektor Riil ataupun ke Sektor Jasa Keuangan dan Investasi. Mengingat selama ini mayoritas ASN hanya mengandalkan Gaji dan tunjangan bulanan,” ujarnya.

“ASN ini tidak punya cukup waktu atau kemampuan mengelola usaha. Kita arahkan ke Sektor Jasa Keuangan yang paling mudah untuk menopang kesejahteraannya di masa depannya,” jelas Mathur.

Dikonfirmasi terkait minimnya pendampingan anggota Korpri yang sedang tersandung masalah hukum, Mathur mengatakan, ke depannya akan lebih intens untuk mengawal atau mendampingi ASN di Kabupaten Beltim. Namun tetap harus menyesuaikan dengan kategori hukum yang dihadapi ASN yang bersangkutan.

“Kita bedakan ranah hukumnya dulu, apakah terkait keperdataan, Pidana Umum ataukah pidana khusus (Korupsi). Kalau Tipikor memang kita belum ada wadah untuk membantu, namun kalau Perdata atau Pidana Umum kita advokasi lewat Lembaga Bantuan Hukum, bisa kita dampingi,” jelas Mathur.

Pada Masa Bhakti kepemimpinannya ini, Mathur menyediakan Bidang Khusus, yakni Komunikasi, Informasi dan Publikasi. Di mana anggota Korpri yang sedang tertimpa masalah dapat mengadukannya melalui saluran yang nanti akan dibuat oleh bidang ini.

Ia menegaskan, anggota nanti jangan segan-segan untuk memberikan informasi terkait masalah yang sedang dihadapi, baik masalah hukum ataupun permasalahan lainnya.

“Kita sediakan wadahnya, Insya Allah kita bantu, namun tetap tergantung kemampuan keuangan kita,” pungkasnya. (MR)