Diduga Dikorupsi, Proyek Pamsimas Desa Setupatok Cirebon Gunakan Material Asal-asalan

jejakkasus.co.id, ‎CIREBON – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) yang sedang dilaksanakan di Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diduga menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau Rencana Anggaran Biaya (RAB).

‎Proyek ini diketahui bernilai Rp706.695.000,- (Tujuh Ratus Enam Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah) dan saat ini tengah berjalan di Dusun Karangdawa RT 01 RW 01, Desa Setupatok.

‎Pamsimas merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air minum yang layak dan berkelanjutan.

‎Namun, justru dalam pelaksanaannya di Desa Setupatok, muncul sejumlah kejanggalan yang menimbulkan keresahan warga.

‎Seorang warga (H) setempat menuturkan bahwa material yang digunakan, seperti semen dan pasir, tidak memenuhi standar teknis.

‎“Material semen dan pasir cor yang dipakai tidak sesuai dengan standar PU. Kualitas yang tidak sesuai ini bisa memengaruhi hasil akhir pembangunan dan berpotensi membahayakan,” tuturnya.

Mendapati hal itu, sidikkriminal.co.id, melakukan peninjauan ke lokasi proyek guna memastikan informasi tersebut.

‎Ketika di lokasi, tidak ditemukan keberadaan pelaksana atau pengawas proyek Hanya terlihat mandor berinisial (T) dan beberapa pekerja yang sedang bekerja.



‎Terpantau di lokasi, ditemukan material yakni, semen bermerek Rajawali serta pasir yang bukan jenis pasir cor.

‎Padahal pengerjaan sedang dalam tahap pengecoran pondasi untuk menara penampungan air yang seharusnya dikerjakan dengan material sesuai spesifikasi teknis.

‎Lebih dari itu, para pekerja tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, sarung tangan, maupun rompi keselamatan.



‎Hal ini menunjukkan kesan kelalaian dalam penerapan standar Keselamatan dan Keselamatan Kerja (K3), dan semakin menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

‎Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek.

‎Diharapkan pihak pengawas proyek segera turun tangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan, serta meminimalkan potensi kecurangan oleh pihak pelaksana.

‎Kepasa pemerintah daerah dan dinas terkait diminta segera menyikapi temuan ini secara serius, mengingat besarnya anggaran yang digunakan.

‎Tak hanya itu, aparat penegak hukum (APH) juga diharapkan turut mengusut atas adanya indikasi dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek ini.

‎(Tim)