jejakkasus.co.id, MUARA ENIM – Kondisi bangunan stadion mini di Desa Lebak Budi, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menuai sorotan. Pasalnya, bangunan yang digadang-gadang menjadi fasilitas olahraga masyarakat tersebut justru terbengkalai dan tidak dimanfaatkan, bahkan sudah dipenuhi semak belukar dan tampak rusak di beberapa bagian.
Pantauan langsung di lapangan pada Kamis (10/7/2025) menunjukkan bahwa stadion mini ini terlihat tidak terurus, dengan sejumlah bagian bangunan yang sudah ambrol dan ditutupi vegetasi liar. Kondisi ini memicu keprihatinan warga, yang mempertanyakan efektivitas perencanaan dan pemanfaatan anggaran negara.
“Sangat disayangkan, bangunan yang belum terlalu lama berdiri sudah ambrol, bahkan tidak digunakan sama sekali. Sekarang malah ditumbuhi semak belukar,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga menyebutkan bahwa proyek pembangunan stadion sempat diresmikan usai tahap awal selesai. Namun, tahap kedua tidak berlanjut hingga kini karena disebut-sebut terkendala persoalan lahan.
Hal ini juga diamini oleh Mantan Camat Panang Enim, Mei Fajar, S.Sos. Menurutnya, saat ia masih menjabat, tidak ada informasi jelas terkait perencanaan awal maupun persoalan lahan yang masuk dalam kawasan tertentu.
“Saya tidak tahu detail soal perencanaannya. Yang saya tahu, tahap awal selesai, namun tahap dua tidak berjalan karena ada kendala lahan yang masuk kawasan,” ungkap Mei.
“Bangunan seperti ini bisa menghabiskan ratusan juta, namun jika tidak dimanfaatkan, jelas itu pemborosan. Aparat penegak hukum harus mengusut perencanaan awal proyek ini,” tegas Dirmanto.
Ia juga menyatakan akan melayangkan surat pengaduan resmi kepada aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan penyimpangan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan stadion tersebut.
“Kalau ada masalah sejak perencanaan, maka semua harus dibuka terang benderang. Jangan sampai rakyat jadi korban proyek asal jadi,” pungkasnya.
(Agus PS)