jejakkasus.co.id, BREBES – Ratusan warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Terpadu (KPT) Brebes, Rabu (1/10/2025). Mereka mendesak Bupati Brebes segera mencopot Ardi Winoto dari jabatannya sebagai Kepala Desa Sengon karena diduga melakukan perbuatan asusila.
Salah satu koordinator lapangan aksi, Sukron, menegaskan bahwa warga menuntut keputusan tegas dari Bupati.
“Warga meminta hari ini juga ada keputusan jelas, agar Kades dinonaktifkan atau mengundurkan diri. Dugaan tindak asusila sudah beberapa kali terjadi, bukan hanya dengan satu orang janda, bahkan ada yang sampai memiliki anak berusia dua tahun. Kami merasa malu punya Kades seperti itu. Seharusnya menjadi panutan, malah mencoreng nama baik desa,” ujarnya.
Sukron menambahkan, bila Pemkab Brebes tidak segera mengambil keputusan, warga akan melakukan aksi lanjutan dengan massa lebih besar serta menyegel kantor desa.
Dalam aksi tersebut, sejumlah pejabat Pemkab Brebes menemui perwakilan massa, di antaranya Kepala Inspektorat Brebes Nur Ari HW, Asisten I Sekda Brebes Khaerul Abidin, Kepala Dinpermades Subagyo, serta Kepala Kesbangpol Muhammad Sodiq.
Namun, pertemuan berakhir tanpa kesepakatan. Pemkab Brebes menegaskan bahwa Bupati tidak dapat mencopot kepala desa tanpa adanya pengunduran diri dari yang bersangkutan.
“Kami sudah melakukan pendalaman terkait permasalahan di Desa Sengon, termasuk komunikasi dengan perwakilan masyarakat dan tokoh agama,” kata Asisten I Sekda Brebes, Khaerul Abidin.
Hal senada disampaikan Kepala Dinpermades Brebes, Subagyo. Menurutnya, persoalan pribadi Kades masih dalam proses pemeriksaan Inspektorat.
“Pemberhentian Kades hanya bisa dilakukan jika yang bersangkutan mengundurkan diri,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Brebes, Nur Ari HW, menyatakan pihaknya akan turun langsung ke Desa Sengon bersama Plt Camat Tanjung untuk mendalami kasus tersebut.
Merasa tidak puas dengan jawaban Pemkab, massa aksi akhirnya meninggalkan Kantor KPT Brebes. Mereka kemudian melanjutkan aksi di kantor desa dengan membakar ban serta menyegel pintu balai desa. Pada pintu balai desa, warga memasang spanduk bertuliskan:
“Penyegelan Balai Desa Sengon dalam pengawasan seluruh masyarakat Desa Sengon.”
(Warsodik)
Editor: Fauzy rasidi