MUARA ENIM, jejakkasus.co.id – Proyek pembugaran permukiman kumuh di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. Warga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta pihak-pihak terkait untuk segera turun langsung meninjau lokasi, lantaran pekerjaan proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan dibangun di atas aset milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 ini memiliki pagu anggaran senilai Rp578.658.000 dan dilaksanakan oleh CV. Jasa Musi. Namun, warga menilai pelaksanaannya tidak transparan serta diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis.
Salah satu warga, Mursalin, menyampaikan kekecewaannya saat ditemui awak media, Senin (20/10/2025).
“Kami sebagai masyarakat Benakat sangat kecewa dengan proyek ini. Selain kualitas pekerjaannya kami nilai asal jadi, lokasi pembangunannya juga berada di atas jalan yang merupakan aset Pemkab Muara Enim. Ini jelas tumpang tindih dengan proyek sebelumnya yang pernah dibiayai oleh Pemkab,” ujarnya dengan nada kesal.
Mursalin juga menambahkan bahwa warga telah berupaya mencari kejelasan terkait proyek tersebut, namun hingga kini belum ada satu pun pihak yang memberikan keterangan resmi.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang proyek ini resmi dan sesuai aturan, ya harus terbuka. Tapi kalau memang ada kejanggalan, kami minta BPK dan aparat hukum menindaklanjutinya,” tegasnya.
Masyarakat berharap pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Dinas terkait, serta aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek ini agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dan merugikan masyarakat.
(Agus PS)