‎GNPK-RI Desak Aparat Bubarkan Pangkalan Ojek Liar Non-Domisili di Muara Enim

‎MUARA ENIM, jejakkasus.co.id – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Muara Enim meminta kepada aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk segera membubarkan pangkalan ojek liar yang dinilai meresahkan masyarakat.

‎Organisasi tersebut menilai, keberadaan pangkalan ojek yang tidak berasal dari penduduk setempat telah menimbulkan keresahan di sejumlah wilayah, khususnya di gang-gang, lorong, dan sekitar gapura desa di Kecamatan Muara Enim.

‎Ojek Liar Dinilai Mengganggu Ketertiban Warga

‎Menurut laporan yang diterima GNPK-RI Muara Enim, sejumlah warga melaporkan adanya ojek liar non-domisili yang kerap mangkal di berbagai titik tanpa izin resmi.

‎Keberadaan mereka dinilai mengganggu ketenangan warga serta mempersulit ojek lokal yang merupakan penduduk asli setempat untuk mencari penumpang.

‎Selain itu, GNPK-RI menilai bahwa aktivitas ojek liar ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, bahkan dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan tindak kriminal di wilayah tersebut.

‎“Banyak laporan warga yang merasa resah karena keberadaan ojek liar di gang-gang dan gapura desa. Mereka bukan warga asli dan tidak berizin, sehingga perlu segera ditertibkan,” tegas perwakilan GNPK-RI Kabupaten Muara Enim.

Koordinasi dengan Pemerintah dan Aparat

‎Menanggapi laporan tersebut, GNPK-RI Muara Enim langsung melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan dan aparat keamanan, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, untuk menindaklanjuti keresahan warga.

‎GNPK-RI meminta agar pihak kelurahan segera mengambil langkah tegas dengan memerintahkan aparat terkait melakukan pembubaran pangkalan ojek liar yang berada di gang, persimpangan, maupun gapura desa.

‎“Kami minta pemerintah dan aparat segera bertindak agar kondisi keamanan dan kenyamanan warga tetap terjaga. Jangan sampai keberadaan ojek liar ini menimbulkan potensi gangguan ketertiban,” tambahnya.

Menjaga Cipta Kondisi Aman

‎GNPK-RI Muara Enim menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan untuk menjaga ciptakondisi yang aman dan tertib di lingkungan warga.

‎Organisasi tersebut berharap agar semua pihak, baik pemerintah, aparat, maupun masyarakat, dapat bersinergi menjaga keamanan lingkungan serta mendukung penertiban pangkalan ojek yang tidak sesuai aturan.

(Ical) 

Loading